Pemerintah Bakal Tarik Utang Rp 973,6 Triliun di 2022

Kemenkeu akan menerbitkan surat berharga negara (SBN) sebesar Rp 991,3 triliun pada tahun 2022.

oleh Liputan6.com diperbarui 13 Des 2021, 15:37 WIB
Utang Pemerintah (Liputan6.com/Triyasni)

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan menerbitkan surat berharga negara (SBN) sebesar Rp 991,3 triliun pada tahun 2022. Penerbitan tentu untuk menutup defisit anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

Hal itu disampaikan oleh Direktur Strategi dan Portofolio Pembiayaan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Riko Amir, dalam Strategi Pembiayaan APBN Tahun 2022, Senin (13/12/2021).

“Selama tahun 2022 kita akan melakukan pembiayaan utang melalui penerbitan SBN Rp 991,3 triliun maupun pelaksanaan pinjaman dengan targetnya Rp 973,6 triliun,” kata Riko.

Sehinggda dalam tahun berjalan misalnya Februari, Maret, Mei, atau Juni ada penerbitan SBN dan pelaksanaan pinjaman, artinya bukan  berarti Pemerintah itu melakukannya secara tidak merata atau istilahnya sporadis.

Melainkan, penerbitan tersebut sudah disusun dalam satu kerangka rencana APBN selama 1 tahun. Oleh karena itu, pembiayaan APBN dilakukan  secara fleksibel. Artinya antara SBN dan pinjaman dapat dilakukan penerbitan yang saling melengkapi dan juga dapat dilakukan penambahan SAL atau SILPA.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Pendapatan Negara

Ilustrasi APBN. Dok Kemenkeu

Sebagaimana diketahui, dalam APBN telah ditentukan pendapatan negara sebesar Rp 1.846,1 triliun, belanja negara Rp 2.714,2 triliun.  Kemudian, Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyepakati defisit APBN 2022 mencapai Rp 868 triliun atau 4,85 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).

Lebih lanjut, DJPPR telah menyusun strategi dalam penarikan utang 2022, Diantaranya, pertama, oportunistik yaitu prioritas penerbitan SBN di pasar domestik, sumber utang luar negeri dimanfaatkan sebagai pelengkap.

Lalu, pengembangan dan pendalaman pasar, serta koordinasi fiskal, moneter, dan sektor keuangan dalam pemenuhan pembiayaan, termasuk Kerjasama dengan Bank Indonesia dalam pemenuhan pembiayaan.

Kedua, fleksibel yakni mengoptimalkan sumber non-utang, dan memanfaatkan pinjaman tunai dalam kerangka fleksibilitas di tengah ketidakpastian.

Ketiga, prudent, yaitu mengendalikan risiko utang dan mengelola utang dengan cermat dan hati-hati untuk mendukung konsolidasi fiskal dan sustainabilitas APBN. 

INFOGRAFIS: Deretan Negara Pemberi Utang ke Indonesia (Liputan6.com / Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya