AP II Pastikan Utang Garuda Indonesia Tak Ganggu Kinerja Keuangan

Utang Garuda Indonesia kepada AP II tidak akan menganggu kinerja keuangan perusahaan.

oleh Liputan6.com diperbarui 13 Des 2021, 17:00 WIB
PT Angkasa Pura II (Persero) mulai 24 Oktober 2021 memberlakukan ketentuan atau syarat baru naik pesawat bagi penumpang pesawat rute domestik. Dok AP II

Liputan6.com, Jakarta Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero), Muhammad Awaluddin memastikan, utang Garuda Indonesia kepada AP II tidak akan menganggu kinerja keuangan perusahaan. Apalagi, Garuda Indonesia telah komitmen untuk melakukan pembayaran.

"Itu utang dagang, selama mereka bayar tidak masalah," kata Awaluddin usai konferensi pers, di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta, Senin (13/12)

Sementara saat disinggung mengenai besaran utang Garuda Indonesia, kepada AP II, Awaluddin tidak merincikan berapa besarannya. Dia hanya memastikan, bahwa burung besi berlogo biru itu tengah dalam proses melakukan restrukturisasi untuk selesaikan kewajiban bayarnya.

Sebelumnya, Garuda Indonesia (Persero) Tbk telah menyepakati penyelesaian proses restrukturisasi kewajiban (utang usaha) terhadap PT Angkasa Pura I (Persero), PT Angkasa Pura II (Persero) dan PT Pertamina ( Persero ) sebagai bagian dari komitmen sinergitas BUMN dalam mendukung upaya pemulihan ekonomi nasional. Khususnya melalui dukungan terhadap akselerasi kinerja Garuda Indonesia sebagai national flag carrier. 

Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra mengungkapkan, penyelesaian proses restrukturisasi tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama restrukturisasi antara Garuda Indonesia bersama dengan Angkasa Pura I, Angkasa Pura II, dan Pertamina dengan kesepakatan relaksasi pembayaran kewajiban Garuda Indonesia.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Biaya Operasional

Calon penumpang di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (10/6/2020). PT Angkasa Pura II selaku pengelola bandara mulai menjalankan skenario protokol penerapan tatanan normal baru mulai dari pemeriksaan kesehatan, penggunaan fasilitas bandara. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Yakni melalui perpanjangan waktu pembayaran kewajiban biaya operasional terhadap AP I, AP II dan Pertamina selama 3 tahun dari total outstanding kewajiban Perseroan yang tercatat hingga akhir Desember 2020 lalu terhadap ketiga entitas tersebut.

"Dirampungkannya proses restrukturisasi ini tidak terlepas dari peran serta Pemerintah melalui Kementerian BUMN RI dalam mendukung upaya akselerasi pemulihan kinerja Perseroan. Restrukturisasi ini tentunya kami harapkan dapat menunjang upaya penyehatan kondisi finansial Garuda Indonesia khususnya melalui optimalisasi performa likuiditas Perseroan dengan adanya dukungan dari AP I, AP II, dan Pertamina atas relaksasi periode waktu pembayaran kewajiban Perseroan," jelas Irfan dalam pernyataannya, Rabu (6/1).

Melalui restrukturisasi kewajiban tersebut, Garuda Indonesia optimis dapat semakin bergerak dinamis memaksimalkan langkah upaya pemulihan kinerja. Menyusul adanya kepastian untuk mewujudkan berbagai rencana strategis dalam memperkuat fokus bisnis secara berkelanjutan.

"Kami tentunya optimistis melalui sinergi ekosistem industri penerbangan yang semakin baik ini akan menjadi pondasi fundamental dalam mendukung keberlangsungan usaha yang lebih optimal bagi masa depan bisnis Garuda Indonesia ke depannya. Khususnya dalam memaksimalkan peran kami sebagai National Flag Carrier Indonesia guna menunjang geliat perekonomian dan pariwisata nasional," terang Irfan mengakhiri. 

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya