Liputan6.com, Jakarta Kapolres Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan meminta maaf, usai anggota Polsek Pulogadung menolak laporan korban perampokan. Erwin menegaskan, anggota Polsek Pulogadung itu sudah dipanggil dan menjalani proses pemeriksaan.
Dia pun berjanji akan memperbaiki kualitas pelayanan jajarannya.
Advertisement
"Saya selaku Kapolres meminta maaf, akan saya perbaiki, kami akan hukum petugas yang tidak bisa menempatkan diri, tidak empati dan melanggar SOP (standar operasional prosedur)," kata Erwin dalam keterangannya kepada awak media, Senin (13/12/2021).
Erwin menambahkan, anggota yang diketahui bernama Aipda Rudi Panjaitan itu sudah diperiksa guna mengetahui motif dari pernyataan yang dianggap menyinggung pelapor korban perampokan. Dia pun meminta waktu untuk menyelesaikan kasus tersebut.
"Ini kita masih periksa untuk motifnya, mohon bersabar," jelas Erwin.
Dicopot
Sebelumnya, Aipda Rudi terlibat perilaku indisiplin saat menerima laporan seorang yang mengaku sebagai korban perampokan. Pelapor tidak terima saat Rudi justru terkesan menyalahkannya.
Atas perbuatannya tersebut, Aipda Rudi Panjaitan dicopot dari jabatannya di Polsek Pulogadung dan dimutasi ke Polres Metro Jakarta Timur.
Advertisement