Liputan6.com, Jakarta - Mengerjakan sesuatu secara terburu-buru atau tergesa-gesa dalam islam tidak dianjurkan bahkan termasuk perbuatan syetan karena dengan terburu-buru pekerjaan Anda tidak selesai dengan sempurna, namun ada beberapa hal yang dikecualikan agar disegerakan.
Baca Juga
Advertisement
Tergesa-gesa dalam agama bisa dilakukan dalam 5 hal, seperti yang dijelaskan oleh Abu Abdurrahman as-sulami dalam Tabaqat as-sufiah yang artinya:
"Tergesa-gesa datangnya dari syetan, kecuali dalam lima hal, yaitu: memberikan hidangan pada tamu, merawat mayit, menikahkan anak gadis, membayar hutang dan taubat."
Berikut penjelasan 5 hal tersebut beserta dalillnya:
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
1. Memuliakan tamu
"Tamu adalah raja" itulah pribahasa yang sering kita dengar. Layaknya raja tamu harus diperlakukan dengan baik, seperti disambut dengan hangat, diberi suguhan berupa makanan dan lain sebagainya.
Menyegerakan menjamu tamu adalah sunnah. Sunnah yang demikian ini agar mempererat persaudaraan dan saling menghormati antar sesama.
Hal ini sesuai dengan hadits Rasulullah Shalallahu alaihi wasallam yang artinya:
"Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka harus memuliakan tamunya." (HR Bukhari)
Advertisement
2. Mengurus Jenazah
Ketika seorang muslim wafat, islam menganjurkan untuk menyegerakan pemakaman, agar jasadnya mendapatkan tempat yang layak.
Menyegerakan urusan jenazah sesuai dengan hadits Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam,
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu Rasulullah Shalallahu alaihi wassalam bersabda: "Bersegeralah di dalam (mengurus) jenazah. Jika ia orang shalih maka kebaikanlah yang kalian persembahkan kepadanya, tetapi jika ia tidak seperti itu maka keburukanlah yang kalian letakkan dari atas pundak-pundak kalian."
3. Menikahkan Gadis
Hal ini perlu diterapkan sebagai prinsip orang tua kepada anak gadisnya.Tidak ada yang lebih baik selain menikahkan anak gadis dengan pasangannya jika memang sudah waktunya tanpa mengulur waktu dengan berbagai alasan, seperti kaka lelakinya belum menikah, calonnya belum mapan dan lain sebagainya. Yang harus dikedepankan adalah menyelamatkan anak gadisnya dari perbuatan zina, kebahagiaannya dan memudahkan anaknya menikah meski dengan pernikahan yang sederhana.
Rasululah Shallallahu alaihi wassalam bersabda, yang artinya:
"Barang siapa mengawinkan anak perempuan maka Allah akan memberikan mahkota kerajaan kepadanya."
Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam juga bersabda:
"Sebaik-baik pernikahan yaitu yang dipermudah dan disegerakan."
Perlu diingat, menikahkan bukan atas dasar paksaan, tetapi mempermudah jalannya jika memang sudah waktunya.
Advertisement
4. Membayar Hutang
Membayar hutang sesuai kesepakatan waktu yang telah disepakati antara kedua belah pihak adalah penting, apalagi seseorang tidak akan masuk surga jika masih memiliki hutang.
Maka dalam hal membayar hutang ini harus disegerakan dibayarkan jika memang sudah memiliki uang jangan malah meremehkan dan menundanya. Urusan hutang piutang ini dijelaskan dalam hadits Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam yang diriwayatlan oleh Abu Hurairah, yang artinya:
"Sesungguhnya yang paling di antara kalian adalah yang paling baik dalam membayar hutang."
5. Bertaubat
Apabila melakukan dosa atau perbuatan yang tidak disukai Allah segeralah bertaubat, jangan sampai menganggap remeh karena perbuatan dosa bisa mendatangkan murka Allah Subhanahu wa ta'ala.
Sesungguhnya Allah Maha luas ampunan bagi umatnya, hal ini sesuai dengan firman-Nya, yang artinya:
"Sesungguhnya Tuhanmu sangat luas ampunannya." (QS. An-Najm: 32)
Atau bisa juga dengan mengamalkan doa taubat yang dianjurkan Rasulullah,
"Ya Allah, ampunilah aku dan terimalah taubatku, sesungguhnya Engkau Maha penerima taubat lagi Maha pengampun."
Rasulullah saja seorang yang paling mulia dan sudah dijanjikan surga untuknya masih mementingkan taubat, apalagi kita umatnya yang tidak luput dari dosa.
Penulis:
Ulwanul Askan
UIN Jakarta
Advertisement