Liputan6.com, Jakarta - Dunia hiburan Tanah Air belakangan dihebohkan dengan penangkapan artis RN karena kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja. Penangkapan itu dilakukan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel), Senin (13/12/2021) malam.
"Iya, diamankan oleh Polres Jaksel," kata Direktur Reserse Narkoba, Kombes Pol Mukti Juharsa saat dihubungi, Selasa (14/12/2021).
Advertisement
RN diketahui masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jaksel. Menurut keterangan polisi, barang bukti yang disita berupa Ganja. "Ganja (barang buktinya)," ujarnya menambahkan.
Melansir situs Rumah Sakit Ketergantungan Obat Jakarta (RSKO), ganja (Cannabis Sativa) dikenal dengan sebutan marijuana, grass, weed, pot, tea, mary jane dan produknya hemp, hashish, charas, bhang, ganja, dagga dan sinsemilla.
Istilah ganja mengacu kepada pucuk daun, bunga, dan batang dari tanaman yang dipotong, dikeringkan dan dicacah. Biasanya, tanaman itu lalu dibentuk menjadi rokok.
Berdampak Buruk
Ganja diketahui memiliki dampak buruk bagi penggunanya. Dari segi fisik, ganja dapat menyebabkan kanker paru karena asap ganja mengandung banyak karsinogen sama dengan asap tembakau
Ganja juga mempengaruhi fungsi kognitif, defisit dalam pembelajaran verbal, penurunan daya ingat (memori) dan perhatian hal ini dilaporkan pada pengguna ganja berat dan dikaitkan dengan durasi penggunaan, frekuensi penggunaan, dan dosis kumulatif THC.
Ditanggulangi
Para pengguna ganja yang ingin sembuh harus melalui beberapa tahapan. Selain kombinasi terapi farmakologi (obat), ada juga psikoterapi (konsultasi rutin) merupakan pilihan yang baik.
Advertisement