Liputan6.com, Jakarta - Rizky Nazar dilaporkan telah ditangkap polisi terkait dugaan penyalahgunaan obat terlarang. Ia diamankan polisi pada Senin (13/12/2021) malam.
Menurut informasi dari Kabid Humas Polda Metro Jaya, Rizky Nazar diciduk di kediamannya di Kecamatan Keramat Jati, Jakarta Timur.
Advertisement
Informasi mengenai penangkapan Rizky Nazar ini sontak mengagetkan warganet. Berdasarkan pantauan Tekno Liputan6.com, Selasa (14/12/2021), keyword Rizky Nazar menjadi Trending Topic di Twitter.
Hingga berita ini ditayangkan, kicauan mengenai aktor tersebut mencapai 12 ribuan tweet. Kebanyakan kicauan itu berisi tanggapan warganet yang terkejut dengan penangkapan Rizky.
Salah satunya akun Twitter @_cielah. "From jefri nichole, B.I, and now rizky nazar Smiling face with tear why does it happen to my celebrity crush?," tulisnya.
Untuk mengetahui seperti apa tanggapan warganet mengenai peristiwa penangkapan Rizky, berikut ini ada beberapa tweet yang sudah dihimpun.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Ganja
"Jadi pada kesempatan ini saya sampaikan bahwa yang ditangkap kemarin itu atas nama Rizky Nazar. Usia 25 tahun, Islam, artis," kata Kombes Pol Endra Zulpan di Polres Jakarta Selatan, Selasa (14/12/2021).
Menurut keterangan polisi, Rizky Nazar ditangkap di TKP saat sedang menggunakan barang haram jenis ganja.
"Yang bersangkutan pada saat ditangkap sedang menggunakan narkotika jenis ganja. Kemudian barang bukti yang diamankan itu ganja dengan berat kurang lebih 1 gram," paparnya.
Advertisement
Pemeriksaan
Rizky Nazar masih menjalani pemeriksaan lebih mendalam di Polres Metro Jakarta Selatan. Polisi rencananya akan merilis kasus ini esok hari.
"Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan, belum bisa dihadirkan dulu. Terkait dari mana yang bersangkutan mendapatkannya masih diburu penyidik," tuturnya mengakhiri.
Rizky Nazar adalah artis ketiga yang diciduk polisi dalam sepekan terakhir. Sebelumnya Jeff Smith ditangkap pada 8 Desember 2021 terkait LSD, menyusul Bobby Joseph pada 10 Desember terkait sabu.
(Dam/Isk)