Nekat Curi Laptop pada Siang Hari, Wajah Pemuda Bangkalan Lebam Jadi Samsak Dadakan

Kepada penyidik, tersangka pencurian ini mengaku baru pertama kali mencuri.

oleh Musthofa Aldo diperbarui 15 Des 2021, 10:00 WIB
FWT, tersangka kasus pencurian laptop, saat diperiksa penyidik Polres Bangkalan

Liputan6.com, Bangkalan - Benar kata Bang Napi, presenter berita kriminal yang pernah populer di televisi nasional, bahwa kejahatan pencurian terjadi bukan hanya ada niat, tapi juga karena ada kesempatan.

Senin siang (13/12/2021), NA sedang membuka laptop di ruang tamu rumahnya di Wisma Pangeranan Asri, Kota Bangkalan, Madura, Jawa Timur. Karena sebuah keperluan, wanita 53 tahun ini pun ke dapur, meninggalkan laptopnya dengan pintu rumah tak terkunci.

Melihat laptop teronggok tak bertuan, memunculkan keinginan jahat dalam diri seorang pemuda 31 tahun berinisial FWT yang sedang lewat di situ.

Semula semuanya berjalan mulus. Laptop sudah di tangan FWT. Namun, belum sempat keluar, NA memergokinya dan langsung teriak "maling" sekencang-kencangnya.

Pemuda warga Desa Batangan, Kecamatan Tanah Merah itu panik. Ia menjatuhkan laptop itu dan berupaya kabur dengan sepeda motornya.

Namun sial, ia sudah dikepung warga. Ia tertangkap dan merelakan mukanya menjadi samsak dipukuli warga. Kini FWT mendekam dalam tahanan Polres Bangkalan.

Simak video pilihan berikut ini:


Baru Pertama Kali Mencuri

Kepala Satreskrim Polres Bangkalan AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo

Kepada penyidik, FWT mengaku pencurian itu adalah kali pertama ia lakukan sepanjang hidupnya. Desakan ekonomi membuatnya gelap akal hingga nekat mencuri di siang bolong.

"Dia bilang baru pertama kali, tapi kami mendalami kasus inj," Kata Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo, selasa (14/12).

Meski pencurian itu gagal dan wajahnya bonyok, penyidik menilai perbuatan FWT masuk kategori pencurian dengan pemberatan, sehingga diterapkan pasal 363 KUHP.

"Pidana maksimalnya 7 tahun penjara," ungkap Sigit.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya