Liputan6.com, Jakarta - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menjelaskan, vaksinasi anak usia 6-11 tahun tidak menjadi syarat untuk pembelajaran tatap muka di sekolah.
"Harap menjadi catatan, bahwa vaksinasi Covid-19 pada anak tidak menjadi prasyarat pembelajaran tatap muka," katanya saat jumpa pers virtual, Selasa (14/12/2021).
Wiku mengungkapkan, sasaran vaksinasi diberikan kepada 26,5 juta anak Indonesia. Vaksin untuk anak menggunakan Sinovac.
"Pemerintah akan memulai vaksinasi anak usia 6-11 tahun pada bulan Desember 2021 dengan target sasaran mencapai 26,5 juta anak di Indonesia dan pelaksanaannya akan dimulai di DKI Jakarta, Banten, Depok menggunakan vaksin Sinovac," tuturnya.
Baca Juga
Advertisement
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua
Persyaratan Vaksinasi Anak
Wiku melanjutkan, dalam pelaksanaannya peserta vaksinasi diwajibkan membawa kartu keluarg atau dokumen yang mencantumkan NIK anak.
"Adapun kegiatan vaksinasi ini akan diintegrasika dengan kegiatan imunisasi rutin," pungkas Wiku.
Reporter: Genan Kasah
Sumber: Merdeka.com
Advertisement