Sri Mulyani Sebut Bayar Pajak Gampang di Depan Youtuber Atta Halilintar

Sri Mulyani mengundang Youtuber Atta Halilintar untuk menjelaskan soal pajak dalam UU HPP.

oleh Tira Santia diperbarui 15 Des 2021, 11:29 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan pers usai rapat paripurna DPR Ke-10 masa Persidangan II Tahun Sidang 2021-2022 di Senayan, Jakarta, Selasa (7/12/2021). DPR menyetujui atas RUU tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati terus giat mensosialisasikan Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Dalam kegiatan tersebut, salah satunya ia mengundang Youtuber Atta Halilintar.

Dalam acara Sosialisasi UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) di Aula Cakti Buddhi Bakti DJP, bendahara negara ini berbincang-bincang seputar pajak bersama para pengusaha dan wajib pajak prominen.

“Senangnya bisa bertemu dan menyapa langsung para wajib pajak. Saya sempat berbincang dengan Atta Halilintar @attahalilintar, mewakili anak muda Indonesia yang begitu energik dan penuh ide-ide kreatif. Kami berdiskusi tentang pentingnya perpajakan dan juga cara edukasi yang paling apik dan efektif kepada para generasi muda,” kata Menkeu dikutip dari Instagram pribadinya @smindrawati, Rabu (15/12/2021).

Dia harap, dengan adanya sosialisasi UU HPP ini, para wajib pajak prominen dapat menjadi mitra pemerintah dalam menyukseskan reformasi perpajakan yang berlangsung. Karena pajak adalah #UangKita yang harus terus kita kawal bersama.

Di depan wajib pajak, Sri menjelaskan UU HPP lahir sebagai tonggak sejarah baru reformasi perpajakan yang mendorong terwujudnya sistem perpajakan yang adil, sehat, efektif, dan akuntabel.

Serta menjadi bagian dari agenda reformasi di bidang fiskal dan struktural yang sangat diperlukan guna mendukung upaya mewujudkan Indonesia Maju 2045.

 


Reformasi Perpajakan

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat rapat paripurna DPR Ke-10 masa Persidangan II Tahun Sidang 2021-2022 di Senayan, Jakarta, Selasa (7/12/2021). Dalam rapat tersebut DPR menyetujui atas RUU tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Pemerintah berkomitmen untuk terus melakukan reformasi perpajakan dalam rangka menciptakan sistem perpajakan yang sehat dan berkeadilan.

UU HPP menjadi instrumen yang sangat penting bagi konsolidasi fiskal dan menjadi bekal untuk meneruskan perjalanan Indonesia Maju yang mengalami disrupsi luar biasa akibat Covid-19.

Tegas Sri, UU HPP hadir dalam momentum yang tepat untuk memperkuat reformasi perpajakan, melalui perluasan basis pajak, peningkatan kepatuhan sukarela.

Kemudian perbaikan tata kelola dan administrasi perpajakan, untuk mewujudkan APBN yang sehat dan berkelanjutan, meningkatkan pertumbuhan dan mendukung percepatan pemulihan ekonomi dan pembangunan nasional.

APBN yang sehat dan berkelanjutan akan menghantarkan cita-cita bangsa dalam mewujudkan Indonesia yang maju, adil, dan sejahtera.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya