Menaker Ida: Fenomena Kekerasan Seksual Harus Diwaspadai

Ida Fauziyah mengaku tak bisa menoleransi adanya kekerasan seksual dalam lingkungan kerja.

oleh Yopi Makdori diperbarui 15 Des 2021, 07:57 WIB
Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziyah, Direktur Pengembangan Investasi BPJAMSOSTEK Edwin Ridwan, CFA, FRM serta Direktur Utama BTN Haru Koesmahargyo menyaksikan langsung jalannya akad massal yang bertempat di Serpong, Selasa (30/11).

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah meminta agar mewaspadai merebaknya fenomena kekerasan seksual dalam lingkungan kerja.

"Ini harus menjadi kewaspadaan kita fenomena akhir-akhir ini luar biasa kita. Yang ada trauma itu perempuan sebenarnya, meskipun sebenarnya korban kekerasan seksual itu tidak hanya perempuan tapi mayoritas itu perempuan," kata Ida Fauziyah dalam acara Konferensi Pers ILO dan AJI Indonesia: Pelatihan dan Kompetisi Media untuk Meningkatkan K3 dan Budaya Tempat Kerja yang Bebas Kekerasan di Jakarta, Selasa (14/12/2021).

Ida mengaku tak bisa menoleransi adanya kekerasan seksual dalam lingkungan kerja. Kekerasan dalam dunia kerja, menurut Ida bukan hanya fisik tetapi juga psikologis, termasuk perampasan hak dan martabat pekerja.

"Martabat itu mahal ya harganya dan ini berdampak bagi pekerja secara individu. Jangan salah ini dampaknya kepada perusahaan juga," kata dia.

Kekerasan ini dapat menciptakan lingkungan kerja yang tidak sehat dan tidak aman. Bahkan bila terungkap akan mencoreng nama baik perusahaan. Buntutnya perusahaan akan kehilangan kepercayaan publik.

"Kekerasan dan pelecehan seksual tidak sejalan dengan prinsip program decent work (kerja layak) sebagaimana yang tertulis dalam Konvensi ILO C190 dan Rekomendasi ILO Nomor 206," ujar Ida.

 


Sebut Pengusaha Turut Berkomitmen Hapus Kekerasan Seksual

Ilustrasi pelecehan / kekerasan seksual. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Ida mengatakan, semangat untuk memusnahkan kekerasan seksual dalam dunia kerja juga ditunjukkan oleh para pengusaha. Hal ini dilihat dari upaya mereka untuk ikut mendesak pengesahan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) yang kini tengah digodok DPR RI.

"Saya betul-betul mendampingi teman-teman konfederasi serikat pekerja dan APINDO untuk menunjukkan komitmen bahwa upaya untuk menghapuskan kekerasan seksual itu bukan hanya sepihak dari teman-teman pekerja. Tapi juga ada komitmen dari pengusaha untuk bagaimana mengurangi, bahkan menekan, menghilangkan, menghapus kekerasan seksual di tempat kerja," kata Ida Fauziyah 

Ida mengharapkan, agar RUU TPKS dapat segara disahkan supaya bisa secepatnya diterapkan dalam lingkungan kerja. Hal itu semata juga untuk menegakkan komitmen pihaknya dalam melindungi pekerja dari paparan kekerasan dan pelecehan seksual di tempat kerja. Terlebih lagi di masa pandemi Covid-19.

"Beberapa waktu yang lalu bersama teman-teman konfederasi serikat pekerja, serikat buruh dan persamaan dengan APINDO kami memberikan support kepada DPR untuk segera menyelesaikan RUU PKS, penghapusan kekerasan seksual," kata dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya