Liputan6.com, Jakarta Polda Metro Jaya menetapkan Joseph Suryadi sebagai tersangka atas kasus penistaan agama dan menahannya. Berdasarkan hasil penyelidikan, Joseph Suryadi adalah pemilik nomor WhatsApp yang membagikan karikatur yang diduga mengandung unsur penistaan agama.
"Yang bersangkutan sudah ditahan di Polda Metro Jaya dan kasus ini akan lanjut ke tahap selanjutnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan Rabu (15/12/2021).
Advertisement
Zulpan menerangkan, penyidik telah mengantongi dua alat bukti permulaan yang cukup untuk menaikkan status Joseph Suryadi dari terperiksa menjadi tersangka.
Atas perbuatan, Joseph Suryadi dijerat Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 dan atau Pasal 28 ayat 1 Juncto Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang No 16 tahun 2016 tentang perubahan Undang-Undang No 11 tahun 2016 tentang informasi dan elektronik dan atau Pasal 156 KUHP dan atau 156 a KUHP.
"Ancaman hukuman 6 tahun penjara," tandas dia.
Penyidik sedang melengkapi berkas guna kepentingan penyidikan. Sehingga, kasus ini segera bisa disidangkan.
"Dalam waktu tak lama bisa lanjut ke pengadilan," ujar dia.
Bunyi Pesan
Sebelumnya, salah satu nomor WA membagikan karikatur yang diduga mengandung unsur penistaan agama.
Pemilik nomor menuliskan kata-kata "Usia Aisah selalu berubah saat dikawini Nabi, bukan tambah usia, tambah MUDA. YG PENTING NG*C*NG NYA.... SAMA SEPERTI USTADZ HW"
Pemilik nomor menuliskan kata-kata "Usia Aisah selalu berubah saat dikawini Nabi, bukan tambah usia, tambah MUDA. YG PENTING NG*C*NG NYA.... SAMA SEPERTI USTADZ HW'"
Adalah akun Twitter @mylovelyb1e yang mengunggah tangkapan layar tersebut. Dia turut mengunggah foto pria berkemeja dan berkacamata. Diduga pria itu sebagai pemilik nomor yang bernama Joseph Suryadi.
Dia menambahkan keterangan Bantu tangkap penghina agama. Ini dong ... Terimakasih sebelumnya atas perhatiannya min #TangkapJosephSuryadi.
Advertisement