Liputan6.com, Makassar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar menandatangani kerjasama (MoU) bersama Bank Sulselbar. Penandatanganan kerjasama antara keduanya, disaksikan langsung oleh Wali Kota Makassar Moh. Ramdhan “Danny” Pomanto di ruang rapat kantor Balai Kota Makassar pada Senin (8/11/2021).
Plt Kepala Bapenda Firman Pagarra mengatakan, penandatanganan kerjasama ini sebenarnya sebagai sarana untuk mempermudah dan memperluas jaringan pembayaran Pajak Bumi Bangunan bagi warga masyarakat.
Baca Juga
Advertisement
“Kami memberikan beberapa wewenang kepada Bank Sulselbar melakukan kerjasama dengan beberapa merchandise dalam pembayaran PBB. Jadi warga masyarakat bisa membayar dimana saja seperti Gojek, Grab,Ovo, Alfamart, Alfamidi, Indomaret, dan Ovo,” ucap Firman.
Tidak hanya kerjasama pembayaran PBB, menurut Firman pihaknya juga meluncurkan Web Site PBB Makassar Co.id yang bisa diakses masyarakat untuk mengetahui berapa jumlah pajak yang harus dibayar.
"Jadi warga bisa transaksi dimana saja, tanpa perlu ke kantor Bapenda atau kantor Lurah maupun ke kecamatan, apalagi saat ini warga sudah bisa mengaksesnya lewat Handphone,” terangnya.
Simak juga video pilihan berikut ini: