Ketua OJK Pastikan Target Penyaluran KUR Rp 285 Triliun Tercapai

OJK menargetkan penyaluran Kredit Usaha rakyat (KUR) di 2021 bisa mencapai Rp 285 triliun.

oleh Liputan6.com diperbarui 16 Des 2021, 12:50 WIB
Perajin membuat kaki dan tangan palsu di Kawasan Tangerang, Kamis (2/7/2020). Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kebijakan pemerintah untuk memudahkan syarat pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) akan berdampak positif pada ekonomi di masa new normal. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan penyaluran Kredit Usaha rakyat (KUR) di 2021 bisa mencapai Rp 285 triliun. Angka ini naik jika dibandingkan dengan target sebelumnya yang ada di angka Rp 253 triliun.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso yakin bahwa target tersebut bisa tercapai. "Insya Allah angka terakhir kita yakin (target KUR) Rp 285 triliun bisa di capai tahun ini," kata Wimboh dalam Rakornas Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) OJK 2021, Jakarta, Kamis (16/12/2021).

Keyakinan dari wimboh ini dipastikan setelah OJK melakukan rapat dengan bank penyalur KUR. meskipun ia tidak menyebutkan pencapaian sampai saat ini tetapi menurutnya realisasi KUR cukup tinggi. 

"Kemarin habis rapat, tinggal beberapa minggu saya rasa bisa tercapai," jelasnya.

Dia pun mempersilahkan kepada masing-masing pemerintah daerah untuk mengajukan program pembiayaan yang diperlukan. Namun, harus disertai dengan ketentuan yang berlaku.

"Yang tentunya dalam kategori (peserta) UMKM," ungkapnya.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


TPAKD

Perajin membuat kaki dan tangan palsu di Kawasan Tangerang, Kamis (2/7/2020). Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kebijakan pemerintah untuk memudahkan syarat pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) akan berdampak positif pada ekonomi di masa new normal. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Selain itu, Wimboh juga meminta Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) untuk gerak cepat dalam melakukan edukasi maupun pendampingan terhadap pelaku UMKM yang membutuhkan akses pembiayaan. Hal ini bertujuan agar mereka bisa terhindar dari jerat rentenir ataupun pinjaman online ilegal yang tengah marak.

"Bahkan, kalau ada di daerah KUR yang belum mendapatkan pembiayaan apapun tolong disampaikan kepada kami," tegasnya mengakhiri.

Reporter: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya