Nilai Transaksi Uang Elektronik Capai Rp 31,3 Triliun per November 2021

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, mengatakan, pada November 2021 nilai transaksi Uang Elektronik (UE) tumbuh 61,82 persen

oleh Tira Santia diperbarui 16 Des 2021, 15:45 WIB
Petugas menunjukkan Kartu Tapcash Bank BNI di Jakarta, Selasa (18/10). Bank Indonesia (BI) menaikkan batas atas plafon uang elektronik menjadi Rp 10 juta yang sebelumnya hanya Rp 5 juta. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, mengatakan, pada November 2021 nilai transaksi Uang Elektronik (UE) tumbuh 61,82 persen (yoy) mencapai Rp 31,3 triliun, dan nilai transaksi digital banking meningkat 47,08 persen (yoy) menjadi Rp 3.877,3  triliun.

“Transaksi ekonomi dan keuangan digital berkembang pesat seiring meningkatnya akseptasi dan preferensi masyarakat dalam berbelanja daring, perluasan dan kemudahan sistem pembayaran digital, serta akseptasi digital banking,” kata Perry dalam Pengumuman Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia Desember 2021, Kamis (16/12/2021).

Tak hanya itu saja, nilai transaksi menggunakan kartu ATM/debet/kredit juga mengalami pertumbuhan sebesar 8,39 persen menjadi Rp 674,9 triliun. Disisi tunai uang kartal yang diedarkan pada November 2021  juga meningkat sebesar 7,81 persen (yoy) Rp 867,8 triliun.

Maka BI terus menjaga kelancaran dan keandalan sistem pembayaran serta mendukung program Pemerintah melalui koordinasi dan monitoring ujicoba digitalisasi Bantuan sosial 4.0.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Dorong Elektronifikasi Keuangan Daerah

Penumpang saat memindai THB sekali perjalanan pada pintu masuk Stasiun Sudirman, Jakarta, Rabu (17/7/2019). Pembayaran dengan KMT, THB PP dan kartu uang elektronik dapat digunakan di Stasiun Sudirman, Palmerah, Cikini, Universitas Indonesia, dan Taman Kota. (merdeka.com/qbal S. Nugroho)

Serta, BI akan terus mendorong transaksi keuangan Pemerintah Daerah melalui elektronifikasi, dan elektronifikasi dari berbagai moda transportasi.

“Selain itu, pada tanggal 21 Desember 2021 minggu depan, BI akan meluncurkan BI-Fast sebagai infrastruktur pembayaran ritel yang real time dan beroperasi tanpa henti 24/7,” ucapnya.

Perry menegaskan, BI akan melakukan digitalisasi pengelolaan uang rupiah pada layanan kas untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan aman dan nyaman di era kenormalan baru, dan memastikan ketersediaan uang yang beredar di seluruh wilayah Indonesia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya