BI Suntik Likuiditas Rp 141 Triliun ke Perbankan per Desember 2021

Bank Indonesia telah menambah likuiditas atau quantitative easing di perbankan sebesar Rp141,19 triliun hingga 14 Desember 2021.

oleh Liputan6.com diperbarui 16 Des 2021, 16:40 WIB
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo (tengah) menyampaikan hasil Rapat Dewan Gubernur (RGD) Bank Indonesia di Jakarta, Kamis (19/12/2019). RDG tersebut, BI memutuskan untuk tetap mempertahankan suku bunga acuan 7 Days Reverse Repo Rate (7DRRR) sebesar 5 persen. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Bank Indonesia (BI) memastikan kondisi likuiditas perbankan masih sangat longgar. Ini didorong oleh kebijakan moneter yang akomodatif dan dampak sinergi Bank Indonesia dengan Pemerintah dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional.

Gubernur BI Perry Warjiyo mencatat, bank sentral telah menambah likuiditas atau quantitative easing di perbankan sebesar Rp141,19 triliun hingga 14 Desember 2021.

"Kami sampaikan, BI telah menambah likuiditas (quantitative easing) di perbankan sebesar Rp141,19 triliun pada tahun 2021 hingga 14 Desember 2021," ungkapnya dalam konferensi pers virtual, Jakarta, Kamis (16/12).

Sepanjang 2021, lanjut Perry, Bank Indonesia telah melakukan pembelian SBN untuk pendanaan APBN 2021 sebesar Rp201,32 triliun.

Rinciannya pembelian di pasar perdana sebesar Rp143,32 triliun sesuai dengan Keputusan Bersama Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia tanggal 16 April 2020 sebagaimana telah diperpanjang tanggal 11 Desember 2020 hingga 31 Desember 2021.

"Dan private placement di bulan November 2021 sebesar Rp58 triliun untuk pembiayaan penanganan kesehatan dan kemanusiaan dalam rangka penanganan dampak pandemi Covid-19 sesuai dengan Keputusan Bersama Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia tanggal 23 Agustus 2021," imbuhnya.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Kondisi Likuiditas

Tumpukan mata uang Rupiah, Jakarta, Kamis (16/7/2020). Bank Indonesia mencatat nilai tukar Rupiah tetap terkendali sesuai dengan fundamental. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Dengan ekspansi moneter tersebut, kondisi likuiditas perbankan pada November 2021 sangat longgar. Ini tercermin pada rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) yang tinggi mencapai 34,24 persen serta Dana Pihak Ketiga (DPK) yang tumbuh sebesar 10,37 persen (yoy).

Kemudian, likuiditas perekonomian meningkat, tercermin pada uang beredar dalam arti sempit (M1) dan luas (M2) yang tumbuh meningkat masing-masing sebesar 14,7 persen (yoy) dan 11,0 persen (yoy). Pertumbuhan uang beredar tersebut terutama didukung oleh peningkatan kredit perbankan dan ekspansi fiskal.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya