Liputan6.com, Jakarta Penanganan konflik warga Kabupaten Padang Lawas dengan harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) menemukan titik terang. Si Raja Rimba masuk ke dalam perangkap jebak yang dipasang di Desa Siundol Julu, Kecamatan Sosopan.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Utara (BBKSDA Sumut) Irzal Azhar mengatakan, perjalanan panjang penanganan konflik ini mulai menunjukkan titik terang ketika pada Senin, 13 Desember 2021, anjing peliharaan warga Desa Siundol Julu milik Gongma Tua Hasibuan ditemukan mati.
"Dua ekor anjing peliharaan warga itu mati diduga korban mangsa harimau sumatera, karena di sekitar lokasi ditemukan jejak harimau," kata Irzal, Kamis (16/12/2021).
Baca Juga
Advertisement
Petugas BBKSDA Sumut melalui Seksi Konservasi Wilayah VI Kota Pinang pada Bidang KSDA Wilayah III Padangsidimpuan kemudian memasang kandang jebak di Desa Siundol Julu. Kandang jebak ini merupakan yang ketiga setelah sebelumnya dipasang di 2 desa, masing-masing di Desa Hutabargot pada 28 November 2021, dan Desa Pagaranbira Jae pada 30 November 2021.
"Selanjutnya, pada Selasa 14 Desember 2021, kembali ternak ayam milik warga Desa Siundol Julu diduga dimangsa harimau sumatera, setelah di sekitar lokasi ditemukan jejak-jejak harimau," terang Irzal.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Lakukan Penyisiran
Disebutkan Irzal, penyisiran dilakukan oleh Tim BBKSDA Sumut dengan melakukan pengecekan kandang jebak serta pemeriksaan rekaman camera trap yang terpasang. Saat itu Si Raja Rimba tidak tampak terekam di camera trap maupun di kandang jebak.
"Tadi, sekitar jam 12.15 WIB, petugas melakukan pengecekan di tiga lokasi kandang jebak. Hasilnya pada kandang jebak ketiga yang dipasang di Desa Siundol Julu, harimau sumatera ditemukan masuk dalam kandang," sebutnya.
Advertisement
Evakuasi Harimau Sumatera
Tim melakukan evakuasi teradap harimau sumatera yang terperangkap di kandang jebak tersebut ke Sanctuary Harimau Sumatera Barumun, Desa Batu Nanggar, Kecamatan Batang Onang, Kabupaten Padang Lawas.
"Di sana dilakukan tindakan pemeriksaan kesehatan, perawatan, serta proses rehabilitasi sebelum nantinya dilepasliarkan kembali ke habitat alami," Irzal menandaskan.