Liputan6.com, Jakarta - Rencana jalan berbayar elektronik (JBE) kini sedang disiapkan oleh Pemprov DKI Jakarta. Lelang jalan berbayar elektronik ini akan dilakukan pada tahun 2022 dan operasionalnya pada tahun 2023.
Tahap awal uji coba jalan berbayar elektronik akan dimulai dari Simpang CSW sampai Bundaran HI sepanjang 6,12 kilometer.
Advertisement
"Kita baru akan mencoba 6,12 km dari simpang Cakra Selaras Wahana (CSW) ke arah utara sampai dengan bundaran HI saja," kata Kepala Unit Sistem Jalan Berbayar Elektronik DKI Zulkifli dalam forum diskusi publik, Kamis (16/12).
Zulkifli menjelaskan, ada empat sektor yang mendapatkan manfaat sistem jalan berbayar elektronik. Antara lain sektor lalu lintas, sektor hukum, sektor angkutan umum, dan sektor lingkungan.
Di sektor lalu lintas, penerapan JBE ini diyakini akan mengurangi kemacetan, mempersingkat waktu tempuh perjalanan, meningkatkan keselamatan lalu lintas, dan mengubah perilaku masyarakat dalam berlalu lintas.
Dari sektor angkutan umum, jika ERP diberlakukan maka akan meningkatkan pelayanan angkutan umum massal. Kemudian, mendorong perubahan moda kendaraan pribadi ke angkutan umum massal, mewujudkan tarif angkutan umum massal lebih terjangkau, dan meningkatkan kinerja lalu lintas jalan.
Dia melanjutkan, pada sektor hukum, JBE bakal memangkas birokrasi peradilan hukum, dan meningkatkan ketertiban masyarakat. Di sektor lingkungan, JBE berguna untuk mengurangi kebisingan yang dihasilkan kendaraan serta menurunkan tingkat polusi udara yang berasal dari asap kendaraan.
“Pelayanan transportasi bisa meningkat, karena memang ini bicara pendanaan. Dari hasil jalan berbayar, akan bisa digunakan untuk meningkatkan kualitas angkutan umum kita termasuk peningkatan kinerja jalan,” ucapnya.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Tarif Jalan Berbayar Elektronik
Zulkifli juga menjelaskan harga dari tiap jalan juga bervariatif. Tarif dimulai dari Rp 5.000 – Rp 19.000, tergantung dari ruas jalan yang diambil.
Dishub DKI akan menerapkan sistem jalan berbayar elektronik di 18 koridor jalan lainnya sampai dengan tahun 2039. Ia menambahkan peraturan ganjil genap akan ditiadakan dan diubah menjadi jalan berbayar elektronik.
“Rencana nya ganjil genap rencananya akan diubah menjadi jalan berbayar elektronik,” ujarnya.
Advertisement
Sistem Pendukung
Ahli transportasi Resdiansyah menjelaskan bahwa salah satu penyebab kemacetan di DKI adalah pertumbuhan ruas jalan jauh tidak sebanding dengan pertumbuhan jumlah kendaraan.
Resdiansyah menegaskan setiap kendaraan yang melewati sistem JBE ini wajib untuk memiliki IKE (Identitas Kendaraan Elektronik) yang nantinya akan dibaca oleh reader.
“Jika tidak memiliki identitas, maka sulit dalam transaksinya,” katanya.
Nantinya, pelat nomor tidak cukup sebagai identitas. Menurutnya, harus ada alat yang dapat dibaca oleh sistem reader. Di sistem jalan berbayar elektronik ini rencananya juga akan menggunakan kamera pemantau bagi para pelanggar lalu lintas.
“Dan sistemnya ada kamera pemantau untuk orang–orang yang berpikir mereka bisa masuk tidak membayar. Kami tentunya kerja sama antar stakeholder seperti dengan korlantas,” ucapnya.
Reporter: Henry Hairlangga
Sumber: Merdeka.com
Infografis 6 Cara Efektif Hadapi Potensi Penularan Covid-19 Varian Omicron
Advertisement