Liputan6.com, Jakarta - Ketua Bidang Induk Koperasi Pedagang Pasar (Inkoppas) Andrian Lame Muhar menyatakan, pelaksanaan minyak goreng satu harga belum memberikan manfaat buat para pedagang pasar.
Dia menyebut, ada dua hal kenapa hal tersebut terjadi. Pertama, pemerintah mendistribusikan minyak goreng subsidi tersebut dengan operasi pasar dan yang melakukan penjualannya adalah bukan pedagang pasar.
Advertisement
"Jadi apa fungsi para pedagang pasar?" kata Andrian dalam keterangan tertulis, Senin (31/1/2022).
Kedua, minyak goreng yang disubsidi Pemerintah tersebut hanya bersifat musiman seperti dua bulan sekali, kemudian harga naik kembali, itu tidak berdampak apa- apa.
"Pertanyaanya adalah mengapa minyak goreng harus disubsidi? kelapa sawitnya ada di dalam negeri, pengolahannya pun di dalam negeri juga, jadi kenapa harus subsidi? Harusnya minyak goreng dengan kondisi tersebut harusnya murah," ujar Andrian.
Kalau hal tersebut karena mekanisme pasar seharusnya pemerintah menstop ekspor CPO sebagai bahan bakunya dan supaya bisa fokus untuk produksi dan dikonsumsi di dalam negeri saja, apabila sedang surplus barulah diizinkan ekspor
"Saya dengar ekspor CPO telah di stop, saya sangat mengapresiasi sekali," sambungnya.
Sudah Tinggi
Harga Rp 14 ribu sebenarnya sudah tinggi menurut masyarakat, karena sebelumnya harga bisa sampai kisaran perliter Rp 11.500 sampai Rp12.000 Per iter
"Tapi masyarakat bisa bilang apa, karena harga berapapun akan di beli sudah merupakan kebutuhan pokok," ujarnya.
Tapi yang berdampak sebenarnya bukan hanya masyarakat, tapi pedagang pasar juga berdampak, mereka akan bingung menjual berapa sehingga menyebabkan omset pedagang pasar ikut turun.
Advertisement