UNJ Nonaktifkan Terduga Dosen Cabul dan Investigasi Kasusnya

Universitas Negeri Jakarta (UNJ) mengaku tengah menginvestigasi kasus dugaan pelecehan seksual oleh dosen DA kepada belasan mahasiswinya.

oleh Yopi Makdori diperbarui 17 Des 2021, 09:59 WIB
Ilustrasi bentuk pelecehan seksual melalui catcalling. (dok. pexels/Matheus Viana)

Liputan6.com, Jakarta Universitas Negeri Jakarta (UNJ) mengaku tengah menginvestigasi kasus dugaan pelecehan seksual oleh dosen DA kepada belasan mahasiswinya. Kepala Divisi Media Humas UNJ, Syaifudin mengatakan dosen Fakultas Teknik itu kini telah dinonaktifkan selama proses investigasi berjalan.

"Saat ini DA dinonaktifkan selama proses investigasi, baik dalam perkuliahan maupun bimbingan skripsi dan pembimbing akademik," ujar Syaifudin kepada Liputan6.com, Jakarta, Jumat (17/12/2021).

Dia mengatakan UNJ tak segan untuk mengenakan sanksi bila DA terbukti melakukan perbuatan apa yang dituduhkan. Bahkan jika ditemukan unsur pidana, pihaknya akan melimpahkan kasus ini kepada pihak berwajib.

"Jika memang terbukti bersalah, maka DA (yang berstatus PNS) akan diberikan sanksi oleh UNJ sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS  dan Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang PPKS," kata Syaifudin.

Menurut dia, untuk mengantisipasi kekerasan seksual di kampus yang kian hari kian marak, pihaknya telah menyiapkan sejumlah instrumen. UNJ sudah mengesahkan Peraturan Rektor mengenai Kekerasan Seksual dan membuat Satgas Anti Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual.

Kampus juga telah mengingatkan seluruh dekan, koorprodi, dosen, dan pegawai di lingkungan UNJ agar memahami dan menjalankan Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 dalam rangka menjaga moral dan muruah kampus sebagai lembaga pendidikan dan mencegah serta menangani berbagai tindakan kekerasan seksual. 

"Selain itu pimpinan UNJ menginstruksikan agar seluruh sivitas akademik UNJ menumbuhkan kehidupan kampus yang manusiawi, bermartabat, setara, inklusif, kolaboratif, serta tanpa kekerasan di antara mahasiswa, pendidik, tenaga kependidikan, dan warga kampus di UNJ," tandas Syaifudin.

 


Diduga Ada 15 Korban

Sebelumnya, seorang dosen Fakultas Teknik Unversitas Negeri Jakarta (UNJ) diduga melakukan pelecehan seksual kepada sejumlah mahasiswi. Koordinator Study and Peace (Space) Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Aprilia Resdini menyebut, ada 15 mahasiswi yang mengaku mendapat pelecehan seksual dari dosen berinisial DA tersebut.

Space UNJ merupakan komunitas yang mendampingi korban kekerasan seksual di UNJ.

Aprilia mengatakan ada kemungkinan, jumlah korban terus bertambah.

"Angka pastinya mungkin sekitar 15-an. Kita masih rekapitulasi. Ini akan bertambah terus pastinya kan sampai hotline kita buka, sampai kita dapat update dosen DA ini akan diberikan sanksi apa," kata Aprilia kepada Liputan6.com, Jakarta, Kamis (15/12/2021).

Menurut dia, kasus ini bukan lah hal baru. Korban pertama yang melapor sejak 2019 silam. Tak lama dari aduan pertama, muncul aduan lain pada tahun yang sama. Saat itu, mahasiswi yang mengadu mencapai lima orang.

Namun, pihak kampus menganggap perilaku cabul tersebut tak lebih dari sikap bercanda dosen DA kepada mahasiswinya. Padahal mereka yang menjadi korban ada yang diajak tidur bersama dan melakukan oral seks.

"Tapi saat itu, ketika kami meneruskan ke pihak kampus, ke pihak Fakultas Teknik, kita tidak mendapatkan respons. Bahkan ketika ada satu anggota kita yang memang dia dari Fakultas Teknik itu mencoba berbicara mengenai ini, kebanyakan dari korban-korbannya disuruh bersabar dan mewajarkan apa yang dilakukan dosen DA karena dianggap dosen DA bercanda," ujar Aprilia.

Lantaran tak ada respons dari kampus, kasus pun sempat tenggelam. Sampai pada 2021 ini Space kembali menerima aduan dari korban yang mengaku dilecehkan DA.

"Kami punya banyak sekali bukti tangkapan layar ya dari korban-korban dan terakhir kali kurang lebih seminggu yang lalu itu ada satu korban yang mencoba bilang lagi ke pihak fakultas dan prodi. Itu lagi-lagi disuruh sabar, lagi-lagi alasannya karena dosen DA bercanda," ungkap Aprilia.

Dugaan perilaku cabul yang dilakukan DA kemungkinan lebih lama dari 2019. Pasalnya salah satu korban yang mengadu ke Space UNJ ada yang dari angkatan 2009. Bahkan ada pula yang dari angkatan 2007.


Bentuk Pelecehan

Aprilia menerangkan, para korban mendapatkan sejumlah pelecehan seksual berupa ajakan oral seks serta permintaan untuk mencium.

"Dosen DA itu enggak melakukan hanya via chat aja, tapi juga melakukan secara verbal bahkan di dalam kelas melecehkan salah satu mahasiswinya. Lalu ada kabar dosen DA juga pernah meminta mahasiswinya untuk tidur, untuk cium, untuk melakukan oral seks gitu," katanya.

Para korban sendiri mengaku enggan untuk melaporkan kasus ini ke pihak berwajib. Rencananya, Space akan mengadukan kasus ini ke pihak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) agar bisa memecat oknum dosen cabul tersebut.

"Kita akan melakukan audiensi ke Kemendikbud. Kemarin sih kita udah dapat aksesnya juga untuk audiensi tinggal mengirim surat aja," tandasnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya