Utang Global Naik 28 Persen, Penyumbang Terbesar Pemerintah dan Swasta

Ekonomi negara maju dan China menyumbang sekitar 90 persen dari total kenaikan utang global pada 2021.

oleh Liputan6.com diperbarui 17 Des 2021, 11:32 WIB
Ilustrasi Utang atau Pinjaman. Foto: Freepik

Liputan6.com, Jakarta - Utang global melonjak dari tahun lalu menjadi USD 226 triliun setara Rp 3.236.3 kuadriliun. Lompatan utang terbesar sejak Perang Dunia II, kenaikan suku bunga global yang lebih cepat menjadi ancaman besar menyebabkan pertumbuhan goyah.

Dalam sebuah unggahan blog, pejabat International Monetary Fund (IMF) mengatakan pandemi COVID-19 mengakibatkan utang mencapai 245 persen dari PDB global pada 2020. Jumlah utang meningkat 28 persen.

Pinjaman pemerintah menyumbang lebih setengah dari total kenaikan USD 28 triliun atau Rp 400,9 kuadriliun (estimasi kurs Rp 14.320 per dolar AS). Penyumbang terbesar lainnya adalah utang swasta yakni perusahaan non-keuangan dan rumah tangga.

Ekonomi negara maju dan China menyumbang sekitar 90 persen dari total kenaikan utang global pada 2021. Persentase yang rendah dipengaruhi pula oleh suku bunga yang kecil.

Sementara utang di negara berkembang dan sektor lainnya lonjakannya minim. Hal ini karena acap kali terhambat biaya pinjaman yang lebih tinggi dan akses yang terbatas ke pendanaan IMF.

"Risiko akan semakin buruk jika suku bunga global naik lebih cepat dari yang diharapkan ditambah pertumbuhan terputus-putus," tulis para pejabat IMF, dilansir dari laman Channel News Asia, Jumat (17/12/2021).

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Beri Tekanan

IMF menambahkan pengetatan kondisi keuangan yang signifikan akan meningkatkan tekanan pada pemerintah, rumah tangga, dan perusahaan yang paling berutang tinggi.

"Jika sektor publik dan swasta dipaksa untuk melakukan deleverage secara bersamaan, prospek pertumbuhan akan menderita," tuturnya.

 

Reporter: Ayesha Puri

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya