Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati kembali mengingatkan kepada semua pihak untuk berhati-hati dan terus menjalankan protokol kesehatan dengan ketat. Hal ini mengingat sudah ditemukannya kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia.
"Sekarang kita dihadapkan pada Omicron, kita harus sedikit berhati-hati," kata Sri Mulyani dalam Sosialisasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Jumat (17/12/2021).
Masyarakat harus mengurangi mobilitas dan mengurangi pertemuan secara langsung agar tidak terpapar virus Covid-19 varian baru tersebut. Ia pun mengakui bahwa langkah tersebut akan kembali mempengaruhi kehidupan sosial dan ekonomi.
"Mengurangi mobilisasi dan pertemuan sehingga ini memengaruhi sosial maupun ekonomi masyarakat," kata dia.
Reporter: Anisyah Al Faqir
Sumber: Merdeka.com
Baca Juga
Advertisement
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
RI Temukan Kasus Omicron Pertama
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Republik Indonesia Budi Gunadi Sadikin melaporkan kasus pertama COVID-19 varian Omicron di Indonesia.
Menurut dia, kasus pertama varian Omicron ditemukan di tempat karantina, tepatnya di Wisma Atlet, Jakarta.
Namun, kasus pertama ini tidak memiliki riwayat bepergian ke luar negeri.
“Kasus pertama tidak memiliki history perjalanan ke luar negeri,” kata Budi dalam konferensi pers virtual, Kamis (16/12/2021).
Kasus serupa ditemukan pula di Hong Kong, di mana orang yang terjangkit tidak memiliki riwayat perjalanan luar negeri, tapi memiliki riwayat merawat pasien.
“Karena kasus pertama tinggal di Wisma Atlet, jadi dia diisolasi di asrama Wisma Atlet.”
Sementara ini, kasus konfirmasi Omicron adalah 1 orang dan probable (kemungkinan terpapar Omicron) 5 orang.
Advertisement