Meta Peringatkan 50.000 Pengguna Facebook dan Instagram Jadi Target Perusahaan Mata-Mata

Meta memperingatkan 50.000 pengguna Facebook dan Instagram menjadi target dari perusahaan mata-mata.

oleh Agustin Setyo Wardani diperbarui 17 Des 2021, 13:00 WIB
Facebook meluncurkan tanda Meta baru mereka di kantor pusat perusahaan di Menlo Park, California, Kamis, 28 Oktober 2021. Facebook Inc. yang diperangi mengubah namanya menjadi Meta Platforms Inc., atau Meta, untuk mencerminkan apa yang CEO Mark Zuckerberg mengatakan komitmennya untuk mengembangkan t

Liputan6.com, Jakarta - Induk perusahaan Facebook, Meta, memperingatkan 50.000 pengguna Facebook dan Instagram yang akunnya dimata-matai oleh skema pengawasan yang disewa secara komersial di seluruh dunia.

Puluhan ribu pengguna tersebut ditarget oleh tujuh entitas. Para pengguna ini lokasinya ada di lebih dari 100 negara. Demikian menurut unggahan Meta.

Mengutip The Verge, Jumat (17/12/2021), target yang dimaksud meliputi jurnalis, orang yang dinilai membangkang, kritikus rezim otoriter, keluarga oposisi, hingga aktivis HAM.

Kegiatan pengawasan itu terungkap dalam penyelidikan selama berbulan-bulan, saat Meta mengidentifikasi kelompok mata-mata dan menghapusnya dari platform Facebook dan Instagram.

"Perusahaan-perusahaan ini adalah bagian dari industri luas yang menyediakan software mengganggu dan layanan pengawasan tanpa pandang bulu kepada pelanggan mana pun, terlepas dari siapa yang ditargetkan atau pelanggaran HAM yang mungkin telah diciptakan," kata Kepala Investigasi Spionase Mike Dvilyanski.

Ia juga mengungkap, industri online telah mendemokratisasi ancaman dan membuatnya tersedia untuk kelompok pemerintah dan nonpemerintah.

Laporan Meta juga mengungkap enam dari tujuh perusahaan pengawasan, dan satu lagi entitas yang tidak diketahui identitasnya.

Adapun perusahaan pengawasan yang memata-matai itu antara lain Cobwebs Technologies, Cognyte Black Cube, dan Bluehawk CI yang berbasis di Israel. Sementara tiga lainnya berbasis di Tiongkok, India, dan Makedonia Utara.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Perusahaan Pengawasan Mengaku Beroperasi Sesuai Hukum

Ilustrasi Hacker (iStockPhoto)

Sementara itu, dalam pernyataan kepada NPR, salah satu perusahaan, Black Cube, mendeskripsikan dirinya sebagai "perusahaan pendukung litigasi". Di mana, Black Cube menggunakan metode investigasi yang sesuai dengan hukum setempat di setiap yurisdiksi negara tempatnya beroperasi.

Black Cube sebelumnya dipekerjakan oleh Harvey Weinstein untuk mencoba memblokir publikasi artikel New York Times yang memicu gerakan #MeToo.

"Pengungkapan oleh Facebook tentang tindakan yang telah diambil untuk mengganggu dan menghapus tujuh perusahaan swasta penjual layanan pengawasan (mata-mata) kepada rezim yang menyalahgunakan HAM membuatnya sangat jelas, lebih banyak yang harus dilakukan untuk menghentikan pasar tentara bayaran ini," kata Anggota Kongres Adam Schiff.

Ia melanjutkan, pengawasan tanpa pandang bulu terhadap jurnalis hingga pembangkang politik, perusahaan-perusahaan ini telah menimbulkan ancaman nyata terhadap HAM.


Sebelumnya NSO Group Mata-matai Pengguna iPhone dan WhatsApp

Kemenkes luncurkan Chatbot WhatsApp untuk permudah pengaduan kendala aplikasi PeduliLindungi dan sertifikat Vaksin. (pexels/anton).

Laporan Meta ini juga merujuk pada perusahaan spyware asal Israel NSO Group yang bulan lalu digugat Apple dan Meta karena menjual software mata-mata yang dipakai untuk menyusupi iPhone dan WhatsApp.

Sebelumnya, peneliti Google menerbitkan rincian eksploitasi zero click yang dikembangkan oleh NSO Group untuk meretas ponsel tablet hanya dengan mengirim pesan.

NSO Group pun masuk daftar hitam pemerintah AS karena menjual software yang dipakai untuk memata-matai jurnalis di seluruh dunia.

Anggota Kongres pun menyerukan pengenaan sanksi yang lebih ketat terhadap perusahaan pengawas, termasuk NSO Group.

(Tin/Isk)


Infografis WhatsApp

Infografis Waspada WhatsApp Rentan Dibobol Hacker. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya