Liputan6.com, Jakarta Rencana migrasi dari analog ke digital TV adalah suatu keharusan, keniscayaan dan merupakan bagian dari perkembangan teknologi yang ada. Karena itu siaran TV analog yang sudah mengudara 60 tahun di Tanah Air, tidak dapat dinikmati lagi, dan digantikan dengan digital TV mulai pada 2 November 2022.
“Untuk saat ini, para penyelenggara TV pada umumnya melakukan apa yang disebut simulcast, yaitu melakukan siaran simultan antara analog dan digital, sambil menunggu Analog Switch Off 2 November 2022,” kata praktisi televisi, Ir. Ciptono Setyobudi, SE, MT, dalam acara Bincang Santai Teras LPPM Akademi Televisi Indonesia (ATVI) melalui channel Youtube, Kamis malam (16/12/2021) Dalam acara yang dipandu praktisi televisi yang juga Sekretaris Program Studi ATVI, Frisca Artinus, S.I.Kom ini.
Advertisement
Tjiptono mengatakan, makna simulcast berarti Siaran analog dan digital masih bisa dinikmati bersamaan atau paralel. Sedangkan pada 2 November 2022 siaran analog sudah tidak bisa dinikmati sama sekali
Perubahan ini tentunya membawa beragam pertanyaan, khususnya dampak yang dialami masyatrakat. Ciptono menjelaskan, pada prinsipnya di masyarakat tidak mengalami perubahan. Apa yang ditonton saat ini gratis akan tetap gratis atau istilahnya free to air, tetapi kualitas gambar yang lebih jernih dan teknologi canggih, memungkinkan interaktif juga ke depannya dan yang pasti gratis dan aman.
“Kenapa aman? karena masih dalam pengawasan oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk semua tayang-tayangan siaran televisi digital,” katanya.
Dia menambahkan, TV digital dapat dinikmati dengan menambah alat set top box untuk mengkonversi dari sinyal digital ke analog karena TV di masyarakat kita pada umumnya masih analog, atau kalau TV kita sudah memiliki fasilitas digital televisi (DTV) akan dapat langsung menikmatinya.
Banyak Manfaat
Manfaat lain penggunaan Tv digital selain gambar yang jernih, bersih dan berteknologi canggih, juga mendapatkan banyak pilihan saluran hiburan dan informasi dan mudah dalam mengakses dimanapun dan kapanpun selama di dalam coverage area yang terdapat sinyal digital televisi secara terestrial.
“Secara institusi, akan berkembang banyak kanal tv baru, sehingga memungkinkan para pengelola stasiun televisi membuat kanal-kanal televisi yang lebih spesifik dan tersegmentasi. Misal kanal untuk televisi anak-anak, rohani, olahraga, music dan lain-lain. Dari sini nanti akan berkembang atau tumbuh content–content creator baru , sehingga akan tumbuh juga keperluan sumber daya manusia (SDM),” papar Ciptono.
Ke depan juga masyarakat tidak lagi menikmati tivi hanya di satu ruang. Tv digital memungkinkan masyarkat dapat menikmati tayangan dimana saja dan kapan saja.
"Ke depan akan lebih bisa leluasa dalam memindah-mindahkan perangkat penerima digital televisi (mobile). Secara program, para pengelola bisa membuat rangkaian acara yang berkesinambungan, membuat kebiasaan baru dalam menonton dan menciptakan primetime acara,” beber Tjiptono.
Advertisement