Liputan6.com, Jakarta Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Piprim Basarah Yanuarso menyampaikan rekomendasi baru terkait vaksinasi anak usia 6-11. Menurutnya, jarak vaksinasi COVID-19 dengan imunisasi lain yang awalnya 4 minggu kini diubah menjadi 2 minggu.
“Jarak pemberian vaksin COVID-19 dengan vaksin lainnya minimal 2 minggu,” kata Piprim dalam konferensi pers daring IDAI, Jumat (17/12/2021).
Advertisement
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Satgas Imunisasi IDAI Hartono Gunardi menjelaskan terkait vaksin mana yang sebaiknya lebih dulu diberikan pada anak. Menurutnya, Bulan Imunisasi Anak Sekolah atau disebut pula imunisasi BIAS idealnya dilakukan terlebih dahulu. Imunisasi ini mencakup imunisasi dasar seperti campak, rubella, dan lain-lain.
Setelah imunisasi BIAS, maka dua minggu kemudian anak bisa mendapat vaksinasi COVID-19.
“Tapi untuk anak yang sudah punya jadwal untuk vaksinasi COVID-19, silakan vaksinasi COVID-19 dulu dan dua minggu kemudian baru imuniasi BIAS. Kalau anak-anak di daerah masih menunggu kedatangan vaksin COVID-19, maka silakan imunisasi BIAS dulu,” kata Hartono.
Simak Video Berikut Ini
Rekomendasi Lainnya
Selain tentang jarak pemberian, Hartono juga menjelaskan tentang cara pemberian vaksin COVID-19 untuk anak-anak. Menurutnya, vaksin diberikan secara intramuskular (suntikan dalam otot) dengan dosis 0,5 ml sebanyak dua kali dengan jarak 4 minggu antara dosis satu dengan dosis kedua.
“Anak dengan penyakit komorbid seperti kondisi kronis yang stabil mempunyai risiko yang lebih tinggi untuk mengalami komplikasi bila menderita infeksi COVID-19, oleh karena itu anak-anak ini bisa diberikan imunisasi setelah mendapat rekomendasi dari dokter yang merawatnya.”
Anak yang telah sembuh dari COVID-19 termasuk yang mengalami Long COVID-19 juga perlu dilakukan vaksinasi COVID-19.
Sedang, anak yang menderita COVID-19 derajat berat atau MIS-C (Multi System Inflammatory Syndrome in Children) maka pemberian vaksinasi COVID-19 ditunda 3 bulan. Jika menderita COVID-19 derajat ringan-sedang penundaannya selama 1 bulan.
Advertisement
Anak Berkebutuhan Khusus
Anak Berkebutuhan Khusus (ABK), anak dengan gangguan perkembangan dan perilaku, anak di panti asuhan/perlindungan juga perlu mendapat vaksinasi COVID-19 dan perlu pendekatan khusus untuk pelaksanaan pemberian vaksinasinya.
Bagi anak yang perlu perhatian khusus, penentuan pemberian vaksin COVID-19 dipertimbangkan bila manfaat lebih besar dari risiko munculnya Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) dan ditentukan atau direkomendasikan oleh dokter yang merawat.
Anak-anak yang perlu perhatian khusus sebelum vaksinasi yakni:
-Anak dengan defisiensi imun primer, penyakit autoimun tidak terkontrol.
-Anak kanker yang sedang menjalani kemoterapi atau radioterapi.
-Anak yang sedang demam 37,50 C atau lebih.
-Anak dengan penyakit kronik atau kelainan kongenital belum terkendali.
-Anak dengan diabetes melitus belum terkendali, insufisiensi adrenal seperti HAK (Hiperplasia Adrenal Kongenital), penyakit Addison.
-Anak dengan gangguan perdarahan seperti hemofilia.
-Anak pasien transplantasi hati dan ginjal.
-Anak dengan reaksi alergi berat seperti sesak napas, urtikaria general.
Baca Juga
Infografis 9 Panduan Imunisasi Anak Saat Pandemi COVID-19
Advertisement