Polisi Tangkap Pencuri yang Gasak Uang Pengunjung Rumah Sakit di Jakbar

Niko Purba mengatakan, pihaknya menangkap seorang pencuri berinisial A (38) yang mengambil uang tunai milik seorang pengunjung Rumah Sakit Anak dan Bunda (RSAB) Harapan Kita.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 18 Des 2021, 01:14 WIB
Ilustrasi ponsel dicuri

Liputan6.com, Jakarta Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKP Niko Purba mengatakan, pihaknya menangkap seorang pencuri berinisial A (38) yang mengambil uang tunai milik seorang pengunjung Rumah Sakit Anak dan Bunda (RSAB) Harapan Kita.

Adapun pencuri tersebut mengambil tas yang berisikan uang Rp 8 juta, ponsel, dan emas. Aksinya terekam CCTV.

Niko menuturkan, kejadian pencurian terjadi pada Selasa 7 Desember 2021. Korban yang merupakan warga Bogor tertidur lelap di masjid lantaran menunggu orang tuanya sedang observasi sebelum menjalani operasi jantung.

"Karena kebetulan rumah sakit jauh dan biaya untuk keuangan juga susah mereka tidur di masjid sebagaimana arahan dari rumah sakit, karena memang mereka tidak ada biaya untuk menyewa tempat tinggal," kata dia saat konferensi pers, Jumat (17/12/2021).

Niko menjelaskan, korban terkejut dan melaporkan kepada pihak sekuriti setelah mengetahui tasnya dicuri.

"Korban koordinasi sama sekuriti dan langsung melakukan pengecekan CCTV. Memang benar ada yang masuk dan mengambil tas tersebut," jelas dia.

 


Mantan Relawan RS

Niko mengatakan, setelah melakukan penyilidikan diketahui pelaku yang berinisial A merupakan mantan relawan ambulans yang pernah bekerja di rumah sakit tersebut.

"Dia pernah turut terlibat penanganan Covid-19 di Rumah Sakit Harapan Kita," ucap dia.

Kepada polisi, tersangka mengaku mencuri uang tersebut untuk mencukupi keperluan sehari-hari. "Buat beli stik, ban, emas, sisanya dia untuk keperluan pribadi," kata Niko.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya