Liputan6.com, Jakarta Pemberangkatan jemaah umrah Indonesia kembali ditunda hingga 2022. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief menyampaikan keputusan itu diambil usai adanya imbauan dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan arahan Menteri Agama Yaqut Choilil Qoumas agar masyarakat tidak melakukan perjalanan ke luar negeri.
Hal ini juga telah dibahas dalam rapat dengan Asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).
Advertisement
"Kami tentu mengutamakan aspek perlindungan jemaah di tengah pandemi Covid-19, terlebih setelah adanya varian baru Omicron. Untuk itu, keberangkatan jemaah umrah kembali ditunda hingga awal tahun 2022. Kita berharap kondisi segera membaik," terang Hilman dalam keterangannya, Sabtu (18/12/2021).
Menurut dia, asosiasi PPIU mendukung imbauan pemerintah untuk menunda keberangkatan ke luar negeri. Meski kecewa dan sedih karena rencana umrah sudah lama tertunda, namun semua pihak dapat memahami kondisi pandemi yang belum usai, bahkan muncul varian baru.
"Ada harapan agar tetap ada pemberangkatan, meski jumlahnya diperkecil. Namun secara umum asosiasi PPIU memahami dan menaati imbauan untuk tidak ke luar negeri. Harapan lainnya, agar imbauan ini diberlakukan kepada seluruh rencana penerbangan ke luar negeri, tidak hanya umrah saja," jelas Hilman.
Sebagai regulator dan pengawas penyelenggaraan ibadah umrah, lanjut Hilman, Kemenag terus melakukan koordinasi dengan semua pihak terkait untuk terus mengupayakan terselenggaranya ibadah umrah yang sehat dan aman. Penyelenggaraan umrah di masa pandemi sendiri sekaligus menjadi tolak ukur pelaksanaan ibadah haji tahun 1443 H/2022 M.
"Penundaan ini tentu keputusan yang pahit. Tapi ini dilakukan demi kebaikan bersama. Kami harap semua bisa memahami dan semoga ada hikmah dari keputusan ini," Hilman menandaskan.
Seharusnya Berangkat Desember 2021
Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengungkap hampir 60 ribu jemaah umrah Indonesia harus tertunda keberangkatannya karena pandemi Covid-19.
"Jemaah umrah yang tertunda keberangkatannya, berdasarkan data yang ada pada sistem informasi pengawasan terpadu umrah dan haji khusus (siskopatuh) sampai saat ini terdapat 59.757 jemaah umrah yang tertunda keberangkatannya karena pandemi Covid-19," kata Yaqut di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (30/11/2021).
Seharusnya, 18.752 jemaah umrah di antaranya sudah memegang visa, bisa langsung diberangkatkan pada Desember 2021 ini.
"Dari jumlah ini, terdapat 18.752 orang yang sudah memegang visa dan siap untuk diberangkatkan. Jemaah umrah yang tertunda keberangkatannya menjadi prioritas yang diberangkatkan pada tahap awal dibukanya penyelenggaraan umrah di Desember nanti," terang Yaqut.
Advertisement