Pandangan Pakar Soal Tambahan 2 Kasus Omicron di Indonesia

Direktur Pasca Sarjana Universitas YARSI/Guru Besar FKUI dan juga Mantan Direktur Penyakit Menular WHO Prof Tjandra Yoga Aditama mengatakan tambahan dua kasus Omicron di Indonesia perlu kewaspadaan kita semua.

oleh Fitri Syarifah diperbarui 18 Des 2021, 13:00 WIB
Sejumlah pasien Covid-19 saat menjalani karantina di RSDC Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Kamis (16/12/2021). Menkes Budi Gunadi Sadikin mengumumkan temuan kasus Covid-19 varian Omicron dari pekerja kebersihan di RSDC Wisma Atlet Kemayoran. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta Direktur Pasca Sarjana Universitas YARSI/Guru Besar FKUI dan juga Mantan Direktur Penyakit Menular WHO Prof Tjandra Yoga Aditama mengatakan tambahan dua kasus Omicron di Indonesia perlu kewaspadaan kita semua. 

"Memang dua kasus yang baru diumumkan adalah yang baru datang dari luar negeri, tetapi kemungkinan terjadinya penularan di dalam negeri perlu amat diwaspadai," katanya, melalui pesan singkat, Sabtu (18/12/2021).

Menurut Prof Tjandra, ada beberapa hal yang perlu menjadi pelajaran dari kasus pertama yakni:

1. Tn N tidak dari luar negeri maka artinya sudah ada penularan di dalam negeri, jadi bukan tidak mungkin ada Tn A, B, C dst. selain Tn N.

"Artinya, amat perlu sekarang dilakukan pelacakan masif tentang penularan ke dan dari Tn N, dan juga terhadap 2 kasus baru ini serta kemungkinan kalau ada kasus baru lain di hari mendatang, dengan melakukan mitigasi berlapis, "multi layer risk mitigation approach"," jelasnya.

 

 

Simak Video Berikut Ini:


Prokes ketat

2. Kalau mmg Tn N tertular di Wisma Atlet, padahal tentunya protokol kesehatan cukup ketat disana, maka hal ini sedikit banyak menambah informasi bahwa Omicron memang lebih mudah menular, kata Prof Tjandra.

"Artinya kita semua memang harus benar-benar menerapkan 3 M dan 5 M secara ketat, apalagi menjelang libur Nataru ini. Marilah kita ubah pendapat bahwa kepatuhan Protokol Kesehatan adalah "New Normal" mejadi "Now Normal"," ujarnya.

3. Kasus Tn N ditemukan karena dilakukan test pada orang tanpa gejala. Jadi artinya peningkatan test harus terus digalakkan dan kalau ada kasus harus dikarantina ketat dan semua kontaknya (atau setidaknya sebagian besar, jangan hanya 8 misalnya) harus diidentifikasi dan ditangani seksama, mungkin sampai karantina juga.

Apalagi sekarang sudah ada tambahan 2 kasus lagi, dan bukan tidak mungkin akan ada tambahan yang lain. Investigasi lapangan dan Penyelidikan Epidemiologi (PE) yang sudah biasa kita lakukan jauh sebelum COVID-19 benar-benar harus diintensifkan, apalagi dengan adanya tambahan dua kasus hari ini.

Prof Tjandra menambahkan, 17 Desember lalu, para Menteri Kesehatan negara G7 (yang berpenghasilan terbesar di dunia) baru saja mengeluarkan pernyataan bersama bahwa varian Omicron sekarang adalah ancaman terbesar untuk kesehatan masyarakat dunia.

"Artinya, dunia dan kita semua memang harus mengatur langkah menghadapinya. Karena Indonesia adalah Presidensi G20 maka mungkin baik juga kalau para Menteri Kesehatan G20 juga mengambil sikap terhadap perkembangan Omicron ini," pungkasnya.

Infografis 5 Cara Lindungi Diri dan Cegah Penyebaran Covid-19 Varian Omicron. (Liputan6.com/Trieyasni)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya