Jokowi: Semua Komponen Bangsa Punya Kewajiban untuk Bela Negara

Jokowi mengajak seluruh rakyat Indonesia sebagai bagian dari komponen bangsa bersama-sama menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan semangat bela negara.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 19 Des 2021, 13:20 WIB
Menhan Prabowo saat membacakan amanat Presiden Jokowi dalam upacara memperingati Hari Bela Negara (HBN). (Foto: Dokumentasi Kemhan).

Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengajak seluruh rakyat Indonesia sebagai bagian dari komponen bangsa bersama-sama menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan semangat bela negara.

Dia menekankan bahwa bela negara bukan semata tugas TNI dan Polri.

Hal ini disampaikan Jokowi dalam amanatnya yang dibacakan oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto saat memimpin upacara memperingati Hari Bela Negara (HBN) ke-73 Tahun 2021 di Pelataran Monumen Tugu Api Dr. (H.C.) Ir. Soekarno di Kemhan, Jakarta, Minggu (19/12/2021).

"Kobaran semangat ini tentu berasal dari seluruh komponen bangsa mulai dari prajurit TNI, polisi, pegawai, petani, pedagang kecil, nelayan, ulama, santri, mahasiswa, pekerja, buruh, dan elemen rakyat yang lainnya," demikian amanat Presiden Jokowi yang dibacakan oleh Menhan Prabowo, seperti dikutip dari siaran pers Kementerian Pertahanan.

Jokowi menyampaikan beberapa nilai-nilai dasar bela negara yang perlu dikembangkan oleh seluruh komponen bangsa. Mulai dari, cinta Tanah Air, sadar berbangsa dan negara, setia pada Pancasila sebagai ideologi negara, serta rela berkorban untuk bangsa dan negara.

"Sekali lagi saya mengajak kita semua menjalankan tugas dan tanggung jawab kebangsaan kita untuk ikut serta dalam bela negara, di manapun kita berada, apapun pendidikan kita, apapun profesi kita, semua punya hak, semua punya kewajiban dan semua punya kesempatan yang sama untuk bela negara," kata Jokowi.

 


Hari Bela Negara

Sebagai informasi, peringatan Hari Bela Negara Tahun 2021 mengambil tema "Semangat Bela Negaraku, Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh". Tujuannya, mengajak warga negara Indonesia untuk terus mengobarkan dan mengimplementasikan sikap rela berkorban demi bangsa dan negara, serta tetap tumbuh bersama-sama untuk berjuang pantang menyerah menuju Indonesia maju.

Upacara peringatan Hari Bela Negara di Kemhan RI dilaksanakan secara sederhana dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Upacara diikuti peserta terbatas dari perwakilan beberapa pejabat dan pegawai di lingkungan Kemhan.

Selain di Jakarta, Hari Bela Negara ke-73 oleh Kemhan juga dilaksanakan di Sumatera Barat dengan bersinergi bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Sejumlah kegiatan di Sumbar di antaranya upacara di Museum PDRI di Kabupaten Limapuluh Kota, Sumbar, yang dirangkai dengan kegiatan sosialisasi Pembinaan Kesadaran Bela Negara (PKBN) di GOR M. Yamin, Payakumbuh.

Hari Bela Negara Tahun 2021 yang diperingati setiap tanggal 19 Desember ini secara resmi dituangkan dan diterbitkan melalui Keppres Nomor 28 Tahun 2006. Penetapan 19 Desember sebagai Hari Bela Negara, dimaksudkan untuk mengenang peristiwa sejarah ketika tanggal 19 Desember 1948, Belanda melancarkan Agresi Militer ke II dengan mengumumkan tidak adanya lagi Negara Indonesia.

Saat itu, Presiden pertama RI Soekarno memberikan mandat penuh kepada Mr. Syafrudin Prawinegara untuk menjalankan pemerintahan dengan membentuk Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) di Padang, Sumbar, guna menjaga tetap berdirinya Negara Republik Indonesia.

Dari peristiwa tersebut, diharapkan peringatan Hari Bela Negara dapat menjadi momen pengingat serta mewarisi sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, sebagai upaya mempertahankan kelangsungan hidup bangsa dan negara.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya