DPR Dukung Kebijakan Penundaan Umrah: Lindungi Warga dari Omicron

Rahmad Handoyo mendukung kebijakan pemerintah untuk menunda keberangkatan jemaah umrah Indonesia sebagai antisipasi penyebaran varian Covid-19 baru Omicron.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 19 Des 2021, 14:30 WIB
Jemaah umrah menerapkan jaga jarak untuk membantu mengekang penyebaran virus corona COVID-19 saat sholat mengelilingi Ka'bah pada awal bulan suci Ramadhan di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi, Senin (12/4/2021). (AP Photo/Amr Nabil)

Liputan6.com, Jakarta Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo mendukung kebijakan pemerintah untuk menunda keberangkatan jemaah umrah Indonesia sebagai antisipasi penyebaran varian Covid-19 baru Omicron.

"Ini langkah kehati-hatian pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada warganya yang akan keluar negeri dari ancaman varian Omicron, kata dia kepada wartawan, Minggu (19/12/2021).

Politikus PDIP ini meyakini, keputusan penundaan ini diambil setelah melakukan diskusi dan berdialog dengan para pihak, termasuk asosiasi penyelenggara umroh Indonesia tentang kondisi global maupun nasional saat ini.

"Saya kira keputusan ini diambil setelah melihat situasi global dimana banyak negara yang telah terpapar Omicron maupun nasional. Nah, karena kondisi kekinian inilah saya kira keputusan ini menjadi satu hal yang bisa dipahami," kata Rahmad.

Menurut dia, memang terjadi dilematis. Tapi harus dilihat bahwa menunda umrah adalah langkah tepat pemerintah melindungi warganya.

"Ini langkah yang tepat untuk melindungi warga Indonesia agar tidak terpapar varian Omicron," kata Rahmad.

 


Umrah Ditunda

Pemberangkatan jemaah umrah Indonesia kembali ditunda hingga 2022. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief menyampaikan keputusan itu diambil usai adanya imbauan dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan arahan Menteri Agama Yaqut Choilil Qoumas agar masyarakat tidak melakukan perjalanan ke luar negeri.

Hal ini juga telah dibahas dalam rapat dengan Asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

"Kami tentu mengutamakan aspek perlindungan jemaah di tengah pandemi Covid-19, terlebih setelah adanya varian baru Omicron. Untuk itu, keberangkatan jemaah umrah kembali ditunda hingga awal tahun 2022. Kita berharap kondisi segera membaik," terang Hilman dalam keterangannya, Sabtu (18/12/2021).

Menurut dia, asosiasi PPIU mendukung imbauan pemerintah untuk menunda keberangkatan ke luar negeri. Meski kecewa dan sedih karena rencana umrah sudah lama tertunda, namun semua pihak dapat memahami kondisi pandemi yang belum usai, bahkan muncul varian baru.

"Ada harapan agar tetap ada pemberangkatan, meski jumlahnya diperkecil. Namun secara umum asosiasi PPIU memahami dan menaati imbauan untuk tidak ke luar negeri. Harapan lainnya, agar imbauan ini diberlakukan kepada seluruh rencana penerbangan ke luar negeri, tidak hanya umrah saja," jelas Hilman.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya