Pemberangkatan Umrah Kembali Ditunda, Agen Travel Haji Minta Bantuan Pemerintah

Putusan penundaan keberangkatan umrah sampai 2022 tentunya sangat berdampak kepada penyelenggara ibadah umrah dan haji.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 19 Des 2021, 20:00 WIB
Dalam foto yang diambil dengan kecepatan rana lambat ini menunjukkan anggota keamanan memastikan jemaah umrah menerapkan jaga jarak untuk membantu mengekang penyebaran virus corona COVID-19 saat tawaf mengelilingi Ka'bah di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi, Selasa (13/4/2021). (AP Photo/Amr Nabil)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Syarikat Penyelenggara Umrah dan Haji (Sapuhi), Syam Resfiadi, memahami alasan pemberangkatan jamaah umrah yang kembali ditunda hingga 2022 akibat penyebaran Covid-19 varian omicron.

Namun, dia berharap pemerintah bisa memberikan bantuan kepada agen penyelenggaran kegiatan umrah dan haji, yang kian terkapar akibat pandemi Covid-19 tak berkesudahan.

"Intinya kami terpaksa menerima dan bersabar kembali. Semoga saja Allah SWT memberikan jalan kepada Pemerintah Indonesia agar bisa memberi bantuan-bantuan kepada kami," ujar Syam kepada Liputan6.com, Minggu (19/12/2021).

Syam bercerita, pengusaha Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang masih bertahan terus menghadapi gejolak dari bawah yang sangat keras.

"Karena kami terus terang unit bisnis daripada pariwisata yang memang tidak mendapatkan stimulus, mendapatkan bantuan lunak dari pemerintah dalam bentuk apapun juga. Sehingga cukup berat buat PPIU dan PIHK selama 2 tahun ini akibat covid," ungkapnya.

Putusan penundaan keberangkatan umrah sampai 2022 tentunya sangat berdampak kepada penyelenggara ibadah umrah dan haji. Syam mengatakan, dirinya kini terpaksa tidak punya kegiatan bisnis lagi sampai pengumuman yang akan datang.

"Padahal untuk uji coba saja kami sudah begitu gencar, semangat untuk menjadi duta bangsa agar kami berangkat dan melakukan ibadah ke sana, dan kembali ke Indonesia tanpa membawa oleh-oleh virus," kata dia.

"Tapi tentunya Allah SWT punya rencana lain, sehingga pemerintah menyarankan untuk ditunda dulu keberangkatan ke luar negeri," pungkas Syam.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Pemberangkatan Jemaah Umrah Ditunda hingga 2022,

Jemaah umrah menerapkan jaga jarak untuk membantu mengekang penyebaran virus corona COVID-19 saat sholat mengelilingi Ka'bah pada awal bulan suci Ramadhan di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi, Senin (12/4/2021). (AP Photo/Amr Nabil)

Pemberangkatan jemaah umrah Indonesia kembali ditunda hingga 2022. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief menyampaikan keputusan itu diambil usai adanya imbauan dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan arahan Menteri Agama Yaqut Choilil Qoumas agar masyarakat tidak melakukan perjalanan ke luar negeri.

"Kami tentu mengutamakan aspek perlindungan jemaah di tengah pandemi Covid-19, terlebih setelah adanya varian baru Omicron. Untuk itu, keberangkatan jemaah umrah kembali ditunda hingga awal tahun 2022. Kita berharap kondisi segera membaik," terang Hilman dalam keterangannya, Sabtu (18/12/2021).

Menurut dia, asosiasi Asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU)mendukung imbauan pemerintah untuk menunda keberangkatan ke luar negeri. Meski kecewa dan sedih karena rencana umrah sudah lama tertunda, namun semua pihak dapat memahami kondisi pandemi yang belum usai, bahkan muncul varian baru.

"Ada harapan agar tetap ada pemberangkatan, meski jumlahnya diperkecil. Namun secara umum asosiasi PPIU memahami dan menaati imbauan untuk tidak ke luar negeri. Harapan lainnya, agar imbauan ini diberlakukan kepada seluruh rencana penerbangan ke luar negeri, tidak hanya umrah saja," jelas Hilman.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya