Liputan6.com, Jakarta - Keberangkatan jamaah umrah Indonesia yang kembali ditunda hingga 2022 turut disesali pengusaha agen travel pemberangkatan haji dan umrah. Sebab, mereka sudah menanti kapan berakhirnya pandemi yang telah berjalan 2 tahun.
Ketua Umum Syarikat Penyelenggara Umrah dan Haji (Sapuhi) Syam Resfiadi mengatakan, pihaknya harus terpaksa menerima dan bersabar kembali untuk bisa pergi ke Tanah Suci.
Padahal, jumlah agen Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang masih eksisting kini hanya tersisa 25 persen saja.
"Semoga saja Allah SWT memberikan jalan kepada Pemerintah Indonesia agar bisa memberi bantuan-bantuan kepada kami, karena secara pribadi sudah hampir 75 persen pemilik PPIU ini saya anggap sudah kolaps," terang Syam kepada Liputan6.com, seperti ditulis, Senin (20/12/2021).
"Yang bisa bertahan hanya 25 persen karena mereka masih menggunakan deposit dari jamaah yang tertunda maupun jamaah yang belum diberangkatkan untuk haji sampai 7-8 tahun yang akan datang," dia menambahkan.
Baca Juga
Advertisement
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Kirim Surat ke Presiden
Syarikat Penyelenggara Umrah dan Haji pun sudah berkirim surat kepada pemerintah, Komisi VIII DPR RI, Badan Pengelola Keuangan Haji, hingga Kementerian Agama. Namun, mereka belum dapat jawaban sampai hari ini.
"Kami harus bagaimana, dapat apa untuk bisa dibantu, agar tidak terjadi masalah di hari kemudian dengan adanya penundaan-penundaan keberangkatan umrah akibat Covid-19," keluh Syam.
Kendati begitu, Syam coba memahami kalau pemerintah ingin menyelamatkan rakyat Indonesia dari terpaparnya Covid-19 dan berbagai macam variannya. Hal itu disebutnya jadi yang paling utama.
"Juga, kami perlu pertimbangan, karena kami selaku pengirim jamaah umrah yang dalam satu tahun rata-rata 1 juta orang, dibandingkan dengan 275 juga orang Indonesia ya kami tidak ada 1 persen pun dari situ," tuturnya.
Advertisement