Persidangan kasus perceraian Yulia Rahman dengan pesulap Demian Aditya kembali digelar dengan masuk ke agenda pembuktian. Pihak Yulia pun mengaku siap membuktikan harta bersama yang bukan hak Demian.
"Sidang terdahulu mereka bilang punya saksi, ternyata sidang nggak bawa saksi dan bukti apapun. Sidang selanjutnya, kesempatan pada kita untuk membuktikan itu rumah bukan harta bersama," ujar kuasa hukum Yulia, Petrus Balapationa saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (3/1/2013).
Dalam persidangan berikutnya, pihak Yulia akan mendatangkan saksi-saksi yang mengetahui soal Demian saat pertama menikah dengan Yulia.
"Kita akan hadirkan saksi yang bisa menerangkan bahwa Demian menikah, start dari nol dan mereka bisa membuktikan itu bukan harta bersama. Demian itu selama ikut tinggal disana hanya ganti satu kusen dan pintu," kata Petrus.
Persidangan akan kembali dilanjutkan pada tanggal 17 Januari mendatang dengan agenda pemeriksaan saksi dari pihak Yulia.
"Nanti akan kita bawa. Intinya itu bukan harta bersama," pungkasnya.(MER)
"Sidang terdahulu mereka bilang punya saksi, ternyata sidang nggak bawa saksi dan bukti apapun. Sidang selanjutnya, kesempatan pada kita untuk membuktikan itu rumah bukan harta bersama," ujar kuasa hukum Yulia, Petrus Balapationa saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (3/1/2013).
Dalam persidangan berikutnya, pihak Yulia akan mendatangkan saksi-saksi yang mengetahui soal Demian saat pertama menikah dengan Yulia.
"Kita akan hadirkan saksi yang bisa menerangkan bahwa Demian menikah, start dari nol dan mereka bisa membuktikan itu bukan harta bersama. Demian itu selama ikut tinggal disana hanya ganti satu kusen dan pintu," kata Petrus.
Persidangan akan kembali dilanjutkan pada tanggal 17 Januari mendatang dengan agenda pemeriksaan saksi dari pihak Yulia.
"Nanti akan kita bawa. Intinya itu bukan harta bersama," pungkasnya.(MER)