Liputan6.com, Jakarta - Seorang pria di Tiongkok dipenjara karena dengan sengaja membuka kelopak mata mantan pacarnya yang sedang tidur untuk membuka kunci ponsel, sehingga dia bisa mencuri uang dari dompet digitalnya.
Pria yang menetap di kota selatan Nanning, bermarga Huang, itu kemudian dijatuhi hukuman 3,5 tahun penjara dan denda 20.000 (US$ 3.100) karena mencuri sekitar 154.000 yuan Tiongkok (US$ 24.200) atau sekitar Rp 345 juta dari rekening pembayaran seluler mantan pacarnya. Demikian menurut Nanning Evening News, sebagaimana dilansir Vice, Senin (20/12/2021).
Advertisement
Pria berusia 28 tahun itu mengunjungi mantan pacarnya, bermarga Dong, pada Desember lalu, setelah mengatakan kepadanya bahwa dia ingin mengembalikan sejumlah uang yang dia pinjam saat mereka berkencan.
Dong sedang sakit saat itu, dan Huang menyiapkan makanan dan obat flu. Namun, setelah wanita itu tertidur, Huang meletakkan jarinya di smartphone untuk membuka kunci perangkat, dan kemudian mengangkat kelopak matanya untuk lolos dari pemeriksaan pengenalan wajah pada aplikasi pembayaran Alipay.
Kemudian dia mentransfer uang dari rekening tabungan dan layanan kreditnya ke rekeningnya sendiri, mengambil ponsel dan mantelnya, serta menggunakan dana itu untuk biaya hidup dan menutupi hutang perjudiannya.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Viral di Medsos
Dong bangun keesokan paginya, dan melihat catatan transfer di ponselnya yang lain. Dia langsung melapor ke polisi setelah gagal menghubungi mantan pacarnya itu.
"Huang, yang melarikan diri ke kota lain, ditangkap pada April 2021," tulis laporan Nanning Evening News.
Kasus ini menjadi viral di media sosial China selama akhir pekan, dan memicu diskusi tentang kelambatan keamanan dalam pemeriksaan pengenalan wajah.
Beberapa pengguna media sosial menyarankan untuk mematikan fungsi pembayaran sidik jari dan wajah, sambil tetap menggunakan kata sandi.
Advertisement