Ingatkan Bahaya Anemia, Kepala BKKBN Minta Calon Pengantin Jangan Sibuk Prewedding

Daripada prewedding sebaiknya cek apakah anemia atau tidak

oleh Aditya Eka Prawira diperbarui 20 Des 2021, 09:00 WIB
Ilustrasi ibu hamil. (unsplash.com).

Liputan6.com, Jawa Timur - Perempuan rentan terkena anemia. Ketika mereka menikah lalu kemudian hamil, berisiko melahirkan anak stunting.

Di Indonesia, perempuan dengan anemia mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) mencatat bahwa pada 2013 jumlahnya sebesar 37,1 persen, merangkak naik jadi 48,9 persen pada 2018.

Dengan proporsi anemia ada di kelompok umur 15 sampai 24 tahun dan 25 sampai 34 tahun.

Melihat kondisi anemia yang masih merajalela di Indonesia, Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Hasto Wardoyo mengingatkan kembali para calon pengantin muda untuk tidak sibuk dengan pre-wedding tapi melupakan pentingnya memerhatikan pre-konsepsi.

Lebih lanjut pria yang juga dokter spesialis kebidanan dan kandungan konsultan menjelaskan bahwa angka kekurangan energi kronis (KEK) pada wanita usia subur (WUS) mengalami penurunan.

Berdasarkan Riskesdas 2018 sebesar 17,3 persen untuk WUS KEK hamil dan 14,5 persen WUS KEK tidak hamil.

Sedangkan pada 2013 jumlahnya sebesar 24,2 persen WUS KEK hamil dan 20,8 persen WUS KEK tidak hamil.

"Padahal kesehatan remaja sangat menentukan keberhasilan pembangunan kesehatan terutama dalam upaya mencetak kualitas generasi penerus bangsa di masa depan. Namun, adanya anggapan yang salah pada remaja mengenai ukuran kecantikan yang diidentikan dengan langsing atau badan kurus menjadi tantangan besar dalam upaya pencegahan stunting", kata Hasto dikutip dari keterangan resmi yang diterima Health Liputan6.com pada Senin, 20 Desember 2021. 

Penjelasan tersebut Hasto sampaikan dalam acara Sosialisasi Pencegahan Stunting dari Hulu bagi Calon Pengantin dan Pengukuhan Bunda Genre se-Jawa Timur sebagai Duta Penurunan Stunting di Hotel Wyndham, Surabaya, Jawa Timur pada Minggu, 19 Desember 2021. 

 


Harus Memerleh Pemeriksaan Kesehatan Sebelum Menikah

Deputi Bidang Keluarga Sejahtera-Pemberdayaan Keluarga (KSPK) BKKBN, Nopian Andusti SE MT menambahkan bahwa setiap calon pengantin atau calon PUS (pasangan usia subur) harus memeroleh pemeriksaan kesehatan dan pendampingan selama tiga bulan pra-nikah serta mendapatkan bimbingan perkawinan dengan materi pencegahan stunting.

"Harapannya faktor risiko yang dapat melahirkan bayi stunting pada calon pengantin atau calon PUS dapat teridentifikasi dan dihilangkan sebelum menikah dan hamil," katanya.

Sementara itu, Hasto, mengatakan, penurunan stunting tanpa 'dikeroyok' adalah hal yang tidak mungkin. Sesuai arahan presiden, harus melakukan konvergensi, seluruh lini terlibat.

"PKK luar biasa, pengaruhnya besar sekali. Kalau Ibu PKK sudah memberi perintah yang benar, bupati dan walikota tidak akan menolak, pasti dilaksanakan. Kolaborasi lintas sektor terutama Kementerian Kesehatan, Kementrian Agama dan Bulog, maka kami bekerja sama dengan Kementerian Agama dan Bulog, cita-cita saya nanti Bulog menyediakan pangan yang mengandung asam folat untuk dikonsumsi bagi para remaja terutama perempuan," kata Hasto.

 


Infografis Stunting, Ancaman Hilangnya Satu Generasi

Infografis Stunting, Ancaman Hilangnya Satu Generasi. (Liputan6.com/Triyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya