Liputan6.com, Jakarta Kementerian Kesehatan menyatakan bahwa penambahan dua kasus baru Omicron adalah kasus impor. Untuk itu, masyarakat diimbau agar tunda perjalanan baik ke luar negeri maupun dalam negeri untuk mencegah penyebaran Covid-19.
VIDEO: Kemenkes: Omicron Kasus Impor, Masyarakat Jangan ke Luar Negeri Dulu
Kementerian Kesehatan menyatakan bahwa penambahan dua kasus baru Omicron adalah kasus impor. Untuk itu, masyarakat diimbau agar tunda perjalanan baik ke luar negeri maupun dalam negeri untuk mencegah penyebaran Covid-19.
diperbarui 20 Des 2021, 10:11 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Hasil Rekapitulasi Suara KPU di Kepulauan Seribu: Pramono-Rano Unggul, Disusul RIDO
Airlangga Hartarto: Pertumbuhan Ekonomi RI di Puji Dunia
Kembalikan Uang Korupsi LRT Palembang Rp22,5 Miliar, Tersangka Tipikor Tetap Diproses Hukum
Tak Punya Rumah, Pria Jepang Pilih Numpang di Rumah Orang Asing Selama 5 Tahun
Alasan PDIP Pecat Effendi Simbolon: Komunikasi dengan Jokowi, Kalau Bertemu Prabowo Tak Apa
Cara Semen Indonesia Wujudkan Pembangunan Keberlanjutan
BRI Luncurkan BRImo di Timor Leste, Dorong Pertumbuhan Inklusi Keuangan di Kawasan Asia Tenggara
3 Tanda Jiwamu Lelah Mengarah Depresi, Jangan Diabaikan
Membedah Tarik Ulur Penerapan PPN 12% per 1 Januari 2025
Hasil Survei Terbaru, 20 Persen Air Keran di Jepang Tercemar Bahan Kimia Berbahaya
Suzuki Luncurkan Varian Eksklusif Jimny Arctic 2024, Berapa Harganya?
Kumpulan Kabar Viral Terkait Pencoblosan Pilkada, Simak Faktanya