Liputan6.com, Jakarta Kementerian Kesehatan menyatakan bahwa penambahan dua kasus baru Omicron adalah kasus impor. Untuk itu, masyarakat diimbau agar tunda perjalanan baik ke luar negeri maupun dalam negeri untuk mencegah penyebaran Covid-19.
VIDEO: Kemenkes: Omicron Kasus Impor, Masyarakat Jangan ke Luar Negeri Dulu
Kementerian Kesehatan menyatakan bahwa penambahan dua kasus baru Omicron adalah kasus impor. Untuk itu, masyarakat diimbau agar tunda perjalanan baik ke luar negeri maupun dalam negeri untuk mencegah penyebaran Covid-19.
diperbarui 20 Des 2021, 10:11 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Mengenal Anti Spy: Teknologi Pelindung Privasi Layar Smartphone
Lomba Essay Adalah Ajang Kreativitas Menulis Tingkat Nasional
Sekjen NATO Desak Negara Sekutu Lebih Banyak Beri Bantuan untuk Ukraina
Golkar Siap Pecahkan Rekor MURI saat HUT ke-60 Lewat Giat Senam Serentak Nasional
Merasa Cocok Bersahabat, Ini Potret Kedekatan Titi DJ dan Thomas Djorghi
Resep Sayur Bayam yang Sehat dan Mudah Dibuat, Coba Juga 6 Variasinya
Gaya Stylish Mooud Bonyadifard Wasit Pertandingan Timnas Indonesia vs Jepang di Lapangan Hijau
JKT48 Bakal Hibur Penonton Usai Laga Timnas Indonesia vs Jepang
VIDEO: Narkoba Senilai 77 Miliar Dimusnahkan Polres Tangerang Selatan
Calon Penumpang Pesawat 3 Bandara Ini Diminta Cek Terus Status Penerbangan
Cara Penukaran Wristband dan Detail Rundown Fan Meetup Lisa di Jakarta
Inspirasi Dress Batik Panjang, Perpaduan yang Wajib Dimiliki untuk Gaya Stylish