Liputan6.com, Padang Lawas Seekor harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) masuk dalam perangkap jebak yang dipasang di Desa Siundol Julu, Kecamatan Sosopan, Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara (Sumut) pada Kamis, 16 Desember 2021.
Si Raja Rimba kemudian dievakuasi ke Sanctuary Harimau Sumatera Barumun, Desa Batu Nanggar, Kecamatan Batang Onang, Padang Lawas. Selanjutnya harimau diberi nama penandaan Dewi Siundol.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Utara (BBKSDA Sumut) Irzal Azhar mengatakan, pada Sabtu, 18 Desember 2021, dilakukan penanganan medis terhadap satwa dilindungi tersebut.
Baca Juga
Advertisement
Penanganan medis dilakukan oleh tim gabungan dari BBKSDA Sumut, Yayasan Bodhicitta Mandala Medan, dan drh. Anhar Lubis. Hasil pemeriksaan menginformasikan bahwa harimau Dewi Siundol berjenis kelamin betina.
"Untuk usianya diperkirakan di atas 6 tahun, kategori dewasa, dengan berat 73 Kilogram," kata Irzal, Senin (20/12/2021).
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Keterangan Tim Medis
Diterangkan Irzal, berdasarkan keterangan tim medis juga menyebutkan pada beberapa bagian tubuh harimau seperti pada siku bagian kaki depan dan belakang, serta pada semua telapak kaki depan dan belakang terlihat luka.
"Bahkan luka tersebut sebagian telah berbelatung. Tim medis berkesimpulan tingkat luka masif," terangnya.
Saat ini tindakan medis yang dilakukan terhadap harimau dengan kondisi terlihat lemah ini berupa pemasangan infus, pemberian antibiotik long acting, anti imflamasi, suporting, membersihkan luka yang berbelatung, antelmentik.
"Di samping itu, juga dilakukan upaya memulihkan kondisi harimau," ujarnya.
Disampaikan Irzal, tindakan lanjutan yang akan terus dilakukan yaitu pemantauan atau observasi, melakukan cek darah ke laboratorium, dan pengobatan rutin pada luka. Lamanya waktu pemulihan dan penyembuhan diperkirakan sekitar 1 hingga 2 bulan.
"Kita juga terus melihat perkembangan kondisi kesehatannya," Irzal menandaskan.
Advertisement
Konflik Harimau dengan Manusia
Sebelumnya, penanganan konflik warga Kabupaten Padang Lawas, dengan hasimau menemukan titik terang. Si Raja Rimba masuk ke dalam perangkap jebak yang dipasang di Desa Siundol Julu, Kecamatan Sosopan.
Plt Kepala BBKSDA Sumut, Irzal Azhar mengatakan, perjalanan panjang penanganan konflik ini mulai menunjukkan titik terang ketika pada Senin, 13 Desember 2021, anjing peliharaan warga Desa Siundol Julu milik Gongma Tua Hasibuan ditemukan mati.
"Dua ekor anjing peliharaan warga itu mati diduga korban mangsa harimau sumatera, karena di sekitar lokasi ditemukan jejak harimau," kata Irzal.
Pasang Kandang Jebak
Petugas BBKSDA Sumut melalui Seksi Konservasi Wilayah VI Kota Pinang pada Bidang KSDA Wilayah III Padangsidimpuan kemudian memasang kandang jebak di Desa Siundol Julu. Kandang jebak ini merupakan yang ketiga setelah sebelumnya dipasang di 2 desa, masing-masing di Desa Hutabargot pada 28 November 2021, dan Desa Pagaranbira Jae pada 30 November 2021.
"Selanjutnya, pada Selasa 14 Desember 2021, kembali ternak ayam milik warga Desa Siundol Julu diduga dimangsa harimau, setelah di sekitar lokasi ditemukan jejak-jejak harimau," terang Irzal.
Disebutkan Irzal, penyisiran dilakukan oleh Tim BBKSDA Sumut dengan melakukan pengecekan kandang jebak serta pemeriksaan rekaman camera trap yang terpasang. Saat itu, Si Raja Rimba tidak tampak terekam di camera trap maupun di kandang jebak.
"Pada Kamis, 16 Desember 2021, sekitar jam 12.15 WIB, petugas melakukan pengecekan di tiga lokasi kandang jebak. Hasilnya pada kandang jebak ketiga yang dipasang di Desa Siundol Julu, harimau sumatera ditemukan masuk dalam kandang," sebutnya.
Advertisement