Inkop TKBM Pelabuhan Dukung Indonesia Jadi Poros Maritim Dunia

Inkop TKBM Pelabuhan telah menghasilkan kesepakatan yang menjamin keberlangsungan hidup koperasi untuk mewujudkan Indonnesia menjadi Poros Maritim Dunia.

oleh Liputan6.com diperbarui 20 Des 2021, 14:31 WIB
Aktivitas bongkar muat kontainer di dermaga ekspor impor Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (5/8/2020). Menurut BPS, pandemi COVID-19 mengkibatkan impor barang dan jasa kontraksi -16,96 persen merosot dari kuartal II/2019 yang terkontraksi -6,84 persen yoy. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Induk Koperasi (Inkop) TKBM Pelabuhan telah menghasilkan kesepakatan yang menjamin keberlangsungan hidup koperasi untuk mewujudkan Indonesia menjadi Poros Maritim Dunia.

Hal itu disampaikan Ketua Umum Inkop TKBM Pelabuhan, M Nasir dihadapan puluhan anggotanya dari perwakilan 206 Pelabuhan di Indonesia.

"Demi mewujudkan Indonesia maju, maka Inkop TKBM adalah bagian dari penopang ekonomi kerakyatan di Indonesia. Bahkan saya yakin kedepannya bangsa ini akan menjadi Poros Maritim Dunia," papar Nasir.

Bentuk eksistensi Inkop TKBM Pelabuhan, kata Nasir pihaknya akan melakukan penolakan keras terhadap adanya isu akan dicabutnya SKB 2 Dirjen dan 1 Deputi Tahun 2011 Tentang Penataan dan Pembinaan Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di Pelabuhan.

"Jelas kami akan menolak keras soal pencabutan SKB itu, bahkan kami akan lakukan mogok massal jika Pemerintah tetap melakukannya. Bisa dibayangkan dampak yang akan terjadi nantinya, ini bukan ancaman, tapi ketegasan kami sebagai penggerak perekonomian kerakyatan," tegas Nasir.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Pengembangan Koperasi

Aktivitas bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (29/10/2021). Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan neraca perdagangan Indonesia pada September 2021 mengalami surplus US$ 4,37 miliar karena ekspor lebih besar dari nilai impornya. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Hal senada juga disampaikan Deputi Bidang Perkoperasian KemenkopUKM, Ahmad Zabadi, bahwa KemenkopUKM akan terus memfasilitasi pengembangan Koperasi TKBM menjadi entitas bisnis yang modern.

"Upaya ini sebagai implemenntasi UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan PP No. 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan Perlindungan dan Permberdayaan Koperasi dan UMKM yang mengamanahkan Pengembangan Koperasi di Sektor tertentu termasuk Sektor Angkutan Perairan dan Pelabuhan yang meliputi penyelenggaraan tenaga kerja bongkar muat oleh koperasi dan pembinaan dan pengawasan tenaga kerja bongkar muat, sekaligus bentuk realisasi SKB 2 Dirjen dan 1 Deputi Tahun 2011 Tentang Penataan dan Pembinaan Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di Pelabuhan," papar Zabadi.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya