Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah menambah daftar negara yang warganya tak boleh masuk Indonesia. Hal ini melihat penyebaran kasus Covid-19 varian Omicron yang sangat cepat.
Menko Luhut menjelaskan, saat ini terdapat 11 negara yang dilarang kedatangannya ke Indonesia bagi WNA dan prosedur karantina 14 hari bagi WNI yang baru pulang dari negara tersebut.
"Mengikuti perkembangan yang terjadi, Pemerintah akan melakukan penambahan negara UK, Norwegia, dan Denmark dan menghapus Hong Kong dalam daftar tersebut dengan mempertimbangkan penyebaran kasus Omicron yang cepat di ketiga negara," jelas dia dalam sesi teleconference, Senin (20/12/2021).
Hal ini perlu dilakukan mengingat sampai saat ini perkembangan kasus Omicron yang telah terjadi sangat cepat. Dalam catatannya, lebih dari 90 negara di dunia termasuk Indonesia yang telah kasus Covid-19 varian Omicron.
Selain itu, pemerintah pun mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri yang tidak essensial. Pemerintah sangat mempertimbangkan untuk meningkatkan masa karantina menjadi 14 hari jika penyebaran varian Omicron semakin meluas.
Baca Juga
Advertisement
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Kasus Omicron Pertama di RI Tertular WNI yang Tiba dari Nigeri
Berdasarkan penelusuran diketahui petugas kebersihan Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran berinisial N terinfeksi varian Omicron dari pelaku perjalanan luar negeri. N tertular varian Omicron COVID-19 dari wanita warga negara Indonesia yang datang dari Nigeria pada 27 November 2021.
Selain itu, dua WNI yang datang dari Inggris dan Amerika Selatan juga terkonfirmasi terpapar varian Omicron lewat pemeriksaan Whole Genome Sequencing (WGS).
"Sudah terbukti, semua kasus di Indonesia adalah imported case. Kasus dari luar negeri," kata Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin pada Senin, 20 Desember 2021.
Budi mengatakan bahwa hingga saat ini belum ada penularan Omicron di komunitas. Hal ini berkat penemuan kasus terjadi saat mereka menjalani karantina.
Advertisement