PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang Sampai 3 Januari 2022

Pemerintah kembali memperpanjang kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di luar Jawa dan Bali.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 20 Des 2021, 19:43 WIB
Penumpang menunggu kereta saat jam pulang kantor, Jakarta, Rabu (17/11/2021). Pemerintah menyatakan status level PPKM di luar Jawa Bali tidak berubah dan masih mengkaji soal penanganan COVID-19 menjelang libur Natal dan Tahun Baru. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah kembali memperpanjang kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di luar Jawa dan Bali. PPKM di luar Jawa-Bali dilanjutkan mulai 24 Desember 2021 sampai 3 Januari 2022.

"Sesuai arahan Presiden Jokowi, bahwa perpanjangan PPKM (luar Jawa-Bali) 24 Desember hingga 3 Januari, ini 11 hari mengikuti mekanisme dari Nataru," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers di Youtube Sekretariat Presiden, Senin (20/12/2021).

Dia menyampaikan daerah berstatus PPKM level 1 di luar Jawa-Bali meningkat dari 159 kabupaten/kota menjadi 191 kabupaten/kota. Sedangkan, daerah PPKM level 2 turun dari 193 kabupaten/kota menkadi 160 kabupaten/kota.

"Kemudian (daerah) PPKM level 3 turun dari 64 kabupaten/kota menjadi 26 kabupaten/kota. (Daerah) Level 4 tetap nol (tidak ada)," jelasnya.

Airlangga menyampaikan aturan PPKM luar Jawa-Bali periode 25 Desember sampai 3 Januari 2021 tetap berpedoman pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 saat Natal dan Tahun Bari.

"Kecuali untuk hal-hal yang belum diatur, maka disesuaikan dengan level asesmen Covid di daerah masing-masing," tutur Airlangga.


PPKM di Jawa-Bali

Sementara itu, PPKM di Jawa-Bali telah diperpanjang mulai 14 Desember 2021 sampai 3 Januari 2022. Hal ini menyusul situasi Covid-19 di Indonesia yang semakin membaik.

"Penerapan PPKM yang masih terus dilakukan di Jawa Bali menunjukkan tren yang masih cukup stabil," ucap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dalam konferensi pers, Senin 13 Desembet 2021.

Dalam perpanjangan PPKM kali ini, Luhut menyampaikan hanya tersisa 10 kabupaten/kota di Jawa-Bali yang berada di kategori PPKM level 3 berdasarkan hasil asesmen hingga 11 Desember 2021. Kemudian, 13 kabupaten/kota di Jawa-Bali masuk PPKM level 1.

"Namun, terdapat 4 Kabupaten/Kota yang naik ke Level 2," ujar Luhut.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya