Liputan6.com, Jakarta - Seorang lelaki China dijatuhi hukuman 10 tahun penjara karena menjual lima anaknya seharga 28.000 dolar AS atau seharga Rp403 juta. Ia menjual lima anaknya tersebut untuk mendapatkan keuntungan.
Menurut sebuah dokumen yang dikeluarkan oleh pengadilan Kabupaten Yu, sebuah kota di provinsi barat laut Tiongkok Hebei, lelaki bermarga Yang itu memang sengaja menjual lima anaknya tersebut. Pengadilan mengatakan penyelidikannya menyimpulkan bahwa lelaki dan istrinya yang bermarga Yuan, memiliki anak dengan tujuan untuk menjualnya kepada siapa pun yang ingin membelinya, dilansir dari laman Insider, Senin, 20 Desember 2021.
Baca Juga
Advertisement
Kelima anak tersebut adalah dua putra dan tiga putri. Mereka dijual antara 2012 dan 2020, dengan jumlah mulai dari 3.141 dolar AS hingga 12.566 dolar AS.
Dari lima anak, empat — tiga putri dan seorang putra — dijual kepada seorang perantara yang oleh pengadilan diidentifikasi sebagai Li, dan menantunya. Li menerima 565 dolar AS untuk memfasilitasi transaksi.
Pasangan itu juga menjual seorang putra mereka kepada seorang wanita yang berada di bangsal bersalin bersama Yuan ketika dia melahirkan anak laki-laki itu.
Untuk peran mereka dalam kejahatan, perantara, Li, dijatuhi hukuman penjara tujuh tahun. Menantu perempuannya, Duan, menerima hukuman penjara 21 bulan karena menyamar sebagai ibu dari dua anak untuk bertemu pembeli potensial.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Diperlakukan seperti Barang
Ibu kandung anak-anak itu tidak disebutkan dalam dokumen pengadilan. Dalam dokumen tersebut tertulis bahwa anak-anak yang seharusnya dirawat dan dibesarkan dalam lingkungan yang penuh kasih sayang itu telah dieksploitasi.
Mereka diperlakukan seperti barang oleh orangtua mereka dan dianggap sebagai alat penghasil uang oleh para pedagang yang rakus. (Penjual) telah mengkhianati anak-anaknya, dan perilaku amoralnya telah dihukum. sepenuhnya sesuai dengan hukum.
"Penjualan anak oleh walinya tidak hanya melanggar hak anak di bawah umur tetapi juga mendukung keberadaan dan perluasan perdagangan ilegal," tambah dokumen pengadilan.
Advertisement
Perdagangan Anak
South China Morning Post melaporkan bahwa meskipun perdagangan anak merupakan kejahatan yang merajalela di negara itu pada 1980-an dan 1990-an. Khususnya, setelah China mengadopsi kebijakan satu anak, kasus penculikan anak dan perdagangan manusia masih terjadi.
SCMP mengutip statistik dari konferensi pers Kementerian Keamanan Publik China pada September 2021. Dari data itu diketahui bahwa jumlah kasus penculikan anak turun dari sekitar 6.000 kasus pada 2012 menjadi 666 kasus pada 2021.
Namun, ada contoh mengejutkan lainnya dari orangtua China yang menukar anak-anak mereka dengan uang tunai. Pada Mei 2021, seorang lelaki bernama Xie di provinsi Zhejiang selatan dituduh menjual putranya yang berusia dua tahun kepada pasangan yang tidak memiliki anak seharga 24.400 dolar AS atau Rp351 juta, kemudian menggunakan uang itu untuk pergi berlibur.
Infografis 5 Tips Pakai Masker Cegah Covid-19 untuk Anak
Advertisement