Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan Indeks Kerukunan Umat Beragama 2021. Indeks tersebut menyikapi kondisi kerukunan umat beragama serta untuk mencari formula solusi kebijakan keagamaan yang lebih baik.
Kepala Badan Litbang dan Diklat Kemenag, Achmad Gunaryo menyatakan, pihaknya secara rutin melakukan survei indeks kerukunan umat beragama sejak tahun 2012. Hal tersebut berdasarkan Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan Nomor 8 Tahun 2006.
Baca Juga
Advertisement
"Kerukunan diartikan sebagai keadaan hubungan sesama umat beragama yang dilandasi toleransi, saling pengertian, saling menghormati, menghargai kesetaraan dalam pengamalan ajaran agamanya dan kerja sama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945," kata Gunaryo dalam keterangan tertulis, Senin (20/12/2021).
Gunaryo menyatakan, hasil survei Kerukunan Umat Beragama (KUB) menunjukkan tren yang positif yakni dalam kategori kerukunan yang tinggi selama kurun tahun 2015-2020. Indeks KUB pada 2021 mengalami peningkatan dibandingkan dengan 2020, yaitu 67,46.
"Indeks KUB 2021 adalah 72,39 dengan kategori tinggi. Jika mengacu pada dokumen RPJMN 2020-2024, target Indeks KUB tahun ini meleset cukup banyak, meskipun angkanya masih dalam kategori tinggi. Dari target 75,8, realisasi yang dicapai yaitu 72,39," ucapnya.
Lanjut dia, indeks KUB memiliki 3 dimensi utama, yaitu toleransi, kesetaraan, dan kerja sama. Adapun rinciannya yakni toleransi mendapatkan nilai rata-rata sebesar 64,15, kesetaraan sebesar 75,03, dan kerja sama sebesar 73,41.
Gunaryo menyatakan, terdapat sejumlah faktor di luar nilai liberal yang berkorelasi memberikan pengaruh terhadap sikap toleran seseorang atau kelompok.
"Artinya, di luar nilai kesetaraan (liberal, plural) terdapat sejumlah faktor yang potensial untuk menjelaskan mengapa seseorang atau kelompok bersikap toleran dan tidak toleran. Di antara yang penting adalah faktor yang tidak asing lagi di dengar yaitu moderasi beragama yang berada di angka 79,65 yang berarti baik," papar dia.
Metode Survei
Populasi survei KUB adalah seluruh warga negara Indonesia yang punya hak pilih dalam pemilihan umum atau masyarakat yang berusia minimal 17 tahun. Penarikan sampel menggunakan metode multistage random sampling.
Dalam survei ini, jumlah sampel sebanyak 1.220 orang. Dengan asumsi metode simple random sampling, ukuran sampel 1.220 responden memiliki toleransi kesalahan (margin of error--MoE) sekitar ±2.9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Advertisement