Liputan6.com, Medan PT Kereta Api Indonesia Divisi Regional I Sumatera Utara (KAI Divre I Sumut) tetap mengoperasikan kereta api (KA) pada masa Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Tujuannya membantu konektivitas masyarakat yang ingin bepergian dengan aman dan nyaman.
"Kami konsisten menerapkan protokol kesehatan secara disiplin pada layanan kereta sesuai ketentuan dari pemerintah selama masa pandemi Covid-19," kata Vice President PT KAI Divre I Sumut, Yuskal Setiawan, Senin (20/12/2021).
Diterangkan Yuskal, selama masa Natal dan tahun baru yang berlangsung mulai 17 Desember 2021 hingga 4 Januari 2022, PT KAI Divre I Sumut akan mengoperasikan 32 perjalanan KA, Rinciannya 8 perjalanan KA Antar Kota dan 24 perjalanan KA Lokal.
Baca Juga
Advertisement
"Untuk perjalanan KA Antar Kota, disediakan rata-rata 3.230 tiket per hari. SJika dijumlahkan dengan KA Lokal, ada 15.526 tiket yang disediakan tiap hari," terangnya.
Pada masa Nataru kali ini, PT KAI Divre I Sumut akan mengoperasikan KA Sribilah relasi Medan-Rantauprapat (PP) setiap hari, berbeda jika dibandingkan di luar masa Natal dan Tahun Baru yang hanya beroperasi pada hari-hari tertentu saja.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Tiket Sudah Dapat Dipesan
Secara umum tiket yang terjual masih dibawah 30 persen, dan diprediksi terus bergerak karena penjualan masih berlangsung. Tiket KA masa Natal dan Tahun Baru sudah dapat dipesan melalui aplikasi KAI Access, website KAI, dan seluruh channel resmi.
Dijelaskan Yuskal, meski berlangsung di tengah masa pandemi Covid-19, PT KAI Divre I Sumut telah mempersiapkan dari segi layanan di stasiun dan di atas KA sesuai protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
"Kesiapan keandalan sarana dan prasarana, keamanan, serta antisipasi lainnya juga dipersiapkan untuk menciptakan perjalanan kereta api yang aman, nyaman, sehat, dan selamat," jelasnya.
Dari sisi sarana, PT KAI Divre I Sumut menyiapkan 25 lokomotif dan 62 kereta guna mendukung operasi masa Natal dan Tahun Baru. Sedangkan dari sisi prasarana, telah disiapkan skenario pengamanan perjalanan KA (Perka), yakni dengan memetakan Alat Material Untuk Siaga (AMUS).
"Dipastikan di daerah rawan tersedia AMUS. Seperti AMUS pada jalur jembatan disediakan perancah, rel bendel, begel, bendel, dan H-Beam. AMUS pada jalan rel disediakan karung, bantalan, rel sambung, baut sambung, dan pasir," Yuskal menuturkan.
PT KAI Divre I Sumut juga menyiagakan 33 personel untuk menjaga daerah rawan yang siaga 24 jam guna menjamin dan memastikan keselamatan perjalanan KA. Dari sisi pengamanan disiagakan 238 personel guna memberikan rasa aman baik itu di stasiun maupun di atas KA.
Advertisement
Aturan Naik Kereta Api
Diungkapkan Yuskal, aturan naik kereta api pada masa Natal dan Tahun Baru telah diatur dengan terbitnya SE Kemenhub Nomor 112 Tahun 2021. Selain ketentuan yang diatur dalam SE Kemenhub tersebut, pengguna KA harus dalam kondisi sehat.
"Seperti tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam, dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius," ungkapnya.
Kemudian, diwajibkan untuk menggunakan masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutupi hidung dan mulut. Pengguna KA juga tidak diperkenankan untuk berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan.
Lalu, tidak diperkenankan untuk makan dan minum sepanjang perjalanan bagi perjalanan yang kurang dari 2 jam, terkecuali bagi individu yang wajib mengkonsumsi obat dalam rangka pengobatan yang jika tidak dilakukan dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan orang tersebut.
KAI juga telah mengintegrasikan aplikasi PeduliLindungi dengan sistem boarding KAI. Integrasi ini terwujud melalui kerja sama antara KAI dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
"Tujuannya mempermudah pengguna kereta api, memperlancar proses pemeriksaan dokumen, dan menghindari pemalsuan dokumen," terang Yuskal.
Layanan Rapid Test
PT KAI Divre I Sumut juga menyediakan 6 stasiun yang melayani Rapid Test Antigen dengan tarif Rp 45.000. Layanan Rapid Test Antigen di stasiun ini untuk membantu masyarakat dalam memenuhi persyaratan bepergian menggunakan KA Antar Kota di masa pandemi Covid-19.
“Stasiun tersebut yakni Stasiun Medan, Stasiun Kisaran, Stasiun Tanjung Balai, Stasiun Rantauprapat, Stasiun Mambangmuda, dan Stasiun Tebing Tinggi,” Yuskal menandaskan.
Advertisement