Pria di Pinrang 16 Kali Disuntik Vaksin Covid-19 , Ini Respons Kemenkes

Nadia mengingatkan, tujuan vaksinasi untuk memberikan perlindungan bagi diri sendiri dan orang lain dari ancaman Covid-19.

oleh Liputan6.com diperbarui 21 Des 2021, 12:00 WIB
Dokter menunjukkan botol vaksin virus corona COVID-19 produksi Sinovac saat kegiatan vaksinasi di Puskemas Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (14/1/2020). Sejumlah Puskesmas di Jabodetabek mulai melakukan vaksinasi COVID-19 pada hari ini. (merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Kesehatan belum menerima laporan dugaan pria di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel), menerima suntikan vaksin Covid-19 sebanyak 16 kali.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi mengaku kaget mendengar informasi tersebut. Menurutnya, tidak ada manfaat menerima vaksin Covid-19 berlebihan.

Bahkan, tidak ada bukti ilmiah yang menunjukkan bahwa mendapat vaksin Covid-19 berlebihan bisa semakin meningkatkan kekebalan tubuh. Saat ini, ketentuan vaksinasi Covid-19 kepada masyarakat hanya dua dosis. Sementara untuk tenaga kesehatan hingga tiga dosis.

"Tidak ada bukti ilmiah akan semakin meningkatkan kekebalan," katanya kepada merdeka.com, Selasa (21/12/2021). 

Nadia mengingatkan, tujuan vaksinasi untuk memberikan perlindungan bagi diri sendiri dan orang lain dari ancaman Covid-19. Vaksinasi berlebihan justru bisa berdampak buruk atau membahayakan kesehatan.

"Dampak penerimaan vaksinasi yang tidak seharusnya bahkan berlebih ini akan membahayakan kesehatan kita. Efek samping seperti gangguan pembekuan darah atau efek lainnya," jelas Nadia.

Pengakuan Penerima Vaksin Hingga 16 Kali

Sebuah video seorang pria bernama Abdul Rahim menjadi perhatian di jagat media sosial (medsos). Pria yang diduga berasal dari Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) tersebut mengaku sudah 16 kali disuntik vaksin Covid-19.

Dalam video berdurasi 31 detik tersebut, Abdul Rahim tersebut mengungkapkan dirinya sudah 16 kali disuntik vaksin Covid-19. Dia menjelaskan 14 kali menggantikan warga lainnya yang enggan divaksinasi tetapi ingin mendapatkan sertifikat vaksin.

"Saya Abdul Rahim. Saya telah melakukan vaksinasi, 14 orang pengganti vaksinasi. Adapun suntikannya yang disuntikan 16 kali, upah yang dikasih antara Rp100-800 ribu," ujarnya dalam video.


Diperiksa Polisi

Abdul Rahim, pria yang mengaku menjadi joki vaksin di Kabupaten Pinrang (Liputan6.com/Istimewa)

Kepala Dinas Kesehatan Pinrang, Dyah Puspita Dewi mengatakan pihaknya baru mengetahui terkait video tersebut setelah viral. Dia mengaku perlunya pembuktian lebih dalam apakah ucapan Abdul Rahim benar atau tidak.

"Pengakuannya kan harus dibuktikan dulu kebenarannya kalau vaksin berkali-kali," ujarnya melalui pesan WhatsApp, Senin (20/12).

Dia menjelaskan proses vaksinasi memiliki prosedur, seperti mendaftar harus menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK). Selanjutnya, jika sudah sesuai warga tersebut akan menjalani screening apakah layak atau tidak untuk divaksin.

"Pihak puskesmas awalnya juga tidak pernah tahu kalau orang tersebut ternyata sudah berkali-kali pindah dan divaksin," ungkapnya.

Dia mengaku pihaknya sudah melaporkan hal tersebut ke kepolisian. Dia mengatakan menyerahkan sepenuhnya kepada polisi terkait pengakuan Abdul Rahim yang viral di medsos.

Abdul Rahim ternyata telah diperiksa oleh pihak kepolisian dari Polsek Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, pada Jumat (17/12). Pemeriksaan itu dilakukan setelah jajaran Polsek Watang Sawitto mendapat informasi bahwa Abdul Rahim telah berkali-kali menjadi joki vaksin.  

"Jadi begini, anggota saya dapat informasi ada orang berkali-kali divaksin. Cuma kita dengar informasi kita panggil dia datang dan sempat kita interogasi," kata Kapolsek Watang Sawitto AKP Muhammad Yusuf Badu, Senin (20/12).

Yusuf menjelaskan bahwa saat Abdul Rahim diperiksa, dia mengakui telah berkali-kali divaksin dan menggantikan orang lain menjadi joki vaksin. Pihak kepolisian sendiri pun sempat menahan Abdul Rahim, tapi dia dipulangkan lantaran belum ada pihak yang merasa dirugikan dengan tindakannya tersebut.

"Dia dipulangkan keesokan harinya. Kapolres bilang, nanti kalau ada yang melapor kita serahkan ke Satgas Covid-19," ucap Yusuf.

 

Reporter: Titin Supriatin 

Sumber: Merdeka.com

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya