Liputan6.com, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) memantau saham PT Bukit Darmo Property Tbk (BKDP) dan saham PT PT Ginting Jaya Energi Tbk (WOWS).
Pemantauan kedua saham tersebut lantaran telah terjadi peningkatan harga saham yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity). Saham BKDP ditutup naik 25 poin atau 32,89 persen di level 101 per lembar saham pada perdagangan Senin, 20 Desember 2021.
Advertisement
Secara year to date, saham BKDP naik 84,31 persen. saham BKDP mengalami kenaikan selama tiga hari perdagangan secara berturut-turut sejak Kamis, 16 Desember 2021. Saat itu, saham BKDP naik 7 poin atau 14 persen ke level 57 per saham.
Pada perdagangan selanjutnya, saham BKDP naik 19 poin atau 33,33 persen yang sekaligus menjadi kenaikan tertingginya menuju level 76 per saham.
Adapun informasi terakhir mengenai PT Bukit Darmo Property Tbk adalah informasi 7 Desember 2021 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia terkait laporan bulanan registrasi pemegang efek.
Pergerakan serupa juga terjadi pada saham WOWS yang mencatatkan kenaikan secara berturut-turut sejak Kamis pekan lalu.
Saat itu, saham WOWS ditutup naik 4 poin atau 7,69 persen ke level 56 per saham. Hari selanjutnya, saham WOWS naik 8 poin atay 14,28 persen ke level 64 pe saham.
Kenaikan berlanjut hingga perdagangan kemarin, dengan saham WOWS ditutup naik 11 poin atau 17,18 persen ke level 75 per saham.
Informasi terakhir mengenai WOWS adalah informasi pada 9 Desember 2021 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia terkait rencana penyelenggaraan public expose – tahunan.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
BEI Cermati Pola Transaksi
Pihak bursa menjelaskan, pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang- undangan di bidang Pasar Modal.
"Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham SUPR tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini,” tulis manajemen Bursa seperti dikutip, Selasa (21/12/2021).
Oleh karena itu, para investor diharapkan untuk memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa. Juga mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya.
Mengkaji kembali rencana corporate action Perusahaan Tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS. Serta mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
Advertisement