Liputan6.com, Jakarta Terkait video viral seorang joki vaksinasi COVID-19 di Sulawesi Selatan (Sulsel), Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) RI Siti Nadia Tarmizi menyampaikan, pihaknya sedang melakukan konfirmasi kebenaran informasi tersebut.
“Sedang dikonfirmasi ke Sulsel ya,” ujar Nadia melalui pesan singkat yang diterima Health Liputan6.com pada Selasa, 21 Desember 2021.
Baca Juga
Advertisement
Sebagaimana diketahui, video viral seorang pria bernama Abdul asal Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan marak beredar di media sosial baru-baru ini. Dalam video pengakuannya, Abdul mengatakan dirinya, menjadi joki vaksinasi dan telah 16 kali menerima suntikan vaksin.
Selanjutnya, ia mengaku, dari joki vaksinasi, dirinya menerima bayaran yang bervariatif. Bayaran tersebut mulai dari angka Rp100.000 hingga Rp800.000.
"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, saya Abdul Rahim, saya telah melakukan vaksinasi 14 orang pengganti. Adapun suntikan yang saya disuntikkan 16 kali," ucap Abdul Rahim dalam video singkat.
"Upah yang saya terima itu antara Rp100.000 sampai dengan Rp800.000, sekian."
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua
Sempat Diperiksa Polisi
Menyikapi joki vaksinasi, Abdul Rahim ternyata telah diperiksa oleh pihak kepolisian dari Polsek Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, pada Jumat, 17 Desember 2021.
Pemeriksaan itu dilakukan setelah jajaran Polsek Watang Sawitto mendapat informasi bahwa Abdul Rahim telah berkali-kali menjadi joki vaksin.
"Jadi begini, anggota saya dapat informasi ada orang berkali-kali divaksin. Cuma kita dengar informasi kita panggil dia datang dan sempat kita interogasi," kata Kapolsek Watang Sawitto AKP Muhammad Yusuf Badu, Senin (20/12/2021), sebagaimana dikutip Regional Liputan6.com.
Yusuf menjelaskan, pihak kepolisian sendiri pun sempat menahan Abdul Rahim, tapi ia dipulangkan lantaran belum ada pihak yang merasa dirugikan dengan tindakannya tersebut.
"Dia dipulangkan keesokan harinya. Kapolres bilang, nanti kalau ada yang melapor kita serahkan ke Satgas COVID-19," lanjut Yusuf.
Advertisement