Liputan6.com, Yerusalem - Pemerintah Palestina menyetujui rekomendasi Kementerian Kesehatan untuk memberikan dosis vaksin ketiga atau booster, kepada semua warga Palestina untuk memerangi penyebaran varian Omicron dari COVID-19.
Semua warga, yang telah menerima vaksinasi COVID-19 dosis pertama dan kedua enam bulan lalu, dapat segera menerima dosis ketiga, kata pemerintah dalam pernyataan pers di kota Ramallah, Tepi Barat.
Baca Juga
Advertisement
Pemerintah Palestina menambahkan bahwa pihaknya juga memutuskan untuk memberlakukan sertifikat vaksinasi COVID-19, untuk semua kedatangan dan keberangkatan dari Tepi Barat.
Pemerintah Palestina pun mendesak pengetatan kontrol terhadap ketidakpatuhan terhadap langkah-langkah keamanan publik.
Keamanan publik ini meliputi penggunaan masker, menjaga jarak sosial, dan menghindari kepadatan penduduk, demikian dikutip dari laman Xinhua, Selasa (21/12/2021).
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
4 Kasus Omicron di Palestina
Selama pertemuan kabinet, Perdana Menteri Palestina Mohammed Ishtaye memperingatkan kemungkinan memulihkan tindakan tegas yang diambil oleh pemerintahnya sekitar dua tahun lalu.
Pada Senin (20/12), Kementerian Kesehatan mengatakan dalam sebuah pernyataan pers bahwa pihaknya mencatat empat kasus baru varian Omicron COVID-19 di antara kedatangan internasional dari Uni Emirat Arab dan Yordania pekan lalu.
Kementerian melaporkan lima kematian dan 389 kasus COVID-19 baru di Tepi Barat dan Jalur Gaza dalam 24 jam terakhir, menurut pernyataan itu.
Advertisement