Perintah Jokowi ke Menko Luhut: Jangan Ada Lagi Izin Investasi Terlambat

Presiden Joko Widodo atau Jokowi secara terang-terangan mengatakan, tidak mau lagi mendengar adanya perizinan investasi yang terlambat.

oleh Liputan6.com diperbarui 21 Des 2021, 14:45 WIB
Presiden Joko Widodo saat dialog ekonomi dengan para pelaku pasar modal di BEI, Jakarta, Selasa (4/7). Dalam dialog tersebut, Jokowi meyakinkan para pelaku pasar modal akan investasi di Indonesia yang tumbuh sangat bagus. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo atau Jokowi secara terang-terangan mengatakan, tidak mau lagi mendengar adanya perizinan investasi yang terlambat.

Hal itu disampaikan Jokowi secara langsung kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan atau Menko Luhut.

"Saya sudah sampaikan ke Menkomarinves (Luhut Binsar Panjaitan) di pesawat tidak ada yang namanya terlambat-terlambat gak ada. Saya tidak mau mendengar lagi izinnya terlambat, izinnya belum selesai," tegasnya dalam acara Groundbreaking Kawasan Industrial Park Indonesia (KIPI) di Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, Selasa (21/12/2021).

Jokowi menerangkan, investasi merupakan bagian penting bagi lompatan transformasi ekonomi Indonesia. Khususnya terkait investasi sektor ekonomi hijau yang tengah digiatkan pemerintah.

Maka dari itu, Jokowi meminta proses pengurusan izin harus dipermudah. Bahkan, izin bisa terbitkan dalam waktu hitungan jam.

"Jangan tunggu-tunggu pakai hari, pakai minggu. Tapi, jam keluarkan untuk menunjukkan kita serius terhadap pembangunan kawasan ini," tekannya.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Minta Dikawal Langsung

Menko Maritim dan Sumber Daya Luhut B Panjaitan saat menghadiri sidang tahunan MPR RI di ruang rapat paripurna 1 Gedung Nusantara, Jakarta, Selasa (16/8). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Dia pun meminta Menko Luhut untuk mengawal secara langsung proses perizinan investasi di Kawasan Industrial Park Indonesia (KIPI) di Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara.

Sehingga, proses pembangunan megaproyek investasi hijau tersebut bisa dikebut untuk memberi manfaat luas kepada masyarakat sekitar maupun kepentingan negara.

"Dimulai dari sini (izin), sehingga kita bisa mengelola sumber daya ekonomi kita dari hulu sampai ke hilir. Dan paling penting penciptaan lapangan kerja yang sangat besar," tandasnya.

Reporter: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya