DPR Minta Polisi Beri Perhatian Khusus untuk Kasus Mafia Tanah

I Wayan Sudirta mengatakan, kepolisian harus segera membongkar dan menangkap para gerombolan mafia tanah.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 21 Des 2021, 20:43 WIB
Anggota Komisi III DPR RI Wayan Sudirta. (Foto: Istimewa).

Liputan6.com, Jakarta Anggota Komisi III DPR RI I Wayan Sudirta mengatakan, kepolisian harus segera membongkar dan menangkap para gerombolan mafia tanah.

Hal tersebut disampaikannya dalam kunjungan kerja Reses Komisi III DPR RI kejajaran Kejaksaan Tinggi, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, dan Kepolisian Daerah Banten, Selasa (21/12) di Serang Provinsi Banten, bersama sejumlah anggota DPR lainnya.

"Presiden telah berkomitmen untuk memberantas mafia tanah. Untuk itu diperlukan langkah kongkrit dari aparatur hukum negara untuk segera bertindak tegas dengan menangkap, membongkar, dan memenjarakan gerombolan mafia tanah," kata Sudirta.

Dia menyampaikan, agar kasus mafia tanah diberikan perhatian khusus. Karena itu dirinya merasa yakin para penegak hukum dan instansi pemerintah terkait dapat menjalankan amanah dari Presiden terkait mafia tanah.

"Amanat Presiden jangan hanya berhenti sampai pembentukan tim dan satuan-satuan tugas pemenrantasan mafia tanah saja. Namun harus ada bentuk nyata yang dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," jelas politikus PDIP ini.

Menurut dia itu tak hanya di Banten saja, tetapi amanat Presiden Jokowi harus dijalankan di seluruh wilayah Indonesia.

"Intinya, negara tidak boleh kalah dengan mafia tanah," kata Sudirta.

 


Masalah Birokrasi

Sudirta juga memberikan fokus pengawasan terhadap pelaksanaan tugas aparatur penegak hukum dan instansi pemerintah di Banten khususnya terkait keberadaan mafia tanah di Banten. selain juga terkait pelaksanaan anggaran dan penanganan Covid-19.

Terkait permasalahan mafia tanah di Banten Wayan menjelaskan bahwa hal itu tidak terlepas dari masalah birokrasi dan oknum sejumlah instansi pemerintah seperti Kantor Pertanahaan.

"Di Banten ada 4 (empat) oknum pegawai BPN yang telah terjaring operasi tangkap tangan oleh kepolisian Banten. Hal tersebut patut kita berikan apresiasi. Namun aparat Kepolisian dan Kejaksaan harus bertindak tegas, cepat dan transparan serta memberikan tuntutan hukuman berat terhadap oknum pegawai BPN tersebut," kata dia.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya