Drama Perceraian Penguasa Dubai dan Mantan Istri, Cetak Rekor Biaya Perceraian Tertinggi dalam Sejarah Pengadilan Inggris

Penguasa Dubai Sheikh Mohammed bin Rashid al-Maktoum diperintahkan pengadilan Inggris untuk membayar biaya perceraian sebesar Rp10 triliun kepada mantan istrinya, Putri Haya.

oleh Dinny Mutiah diperbarui 22 Des 2021, 15:28 WIB
Sheikh Mohammed bin Rashid al-Maktoum, Wakil Presiden dan Perdana Menteri Uni Emirat Arab sekaligus penguasa Dubai, dan Putri Haya binti Al-Hussein tampil bersama pada 2018 sebelum bercerai. (dok. KARIM SAHIB / AFP)

Liputan6.com, Jakarta - Kisah perceraian crazy rich dunia seringkali menarik perhatian. Kali ini sorotan tertuju pada kasus perceraian yang dialami penguasa Dubai, Sheikh Mohammed bin Rashid al-Maktoum dan mantan istrinya Putri Haya binti al-Hussein.

Pengadilan Inggris Raya baru saja memerintahkan penguasa Dubai itu untuk membayar mantan istrinya lebih dari 728 juta dolar AS atau sekitar Rp10,3 triliun. Angka tersebut adalah biaya perceraian terbesar yang pernah diputuskan pengadilan Inggris Raya.

Jumlah itu akan digunakan untuk menutupi biaya keamanan Putri Haya seumur hidupnya, serta membiayai kedua anak hasil pernikahan mereka, yakni Al Jalila binti Mohammed Bin Rashid Al Maktoum dan Sheikh Zayed Bin Mohammed Bin Rashid Al Maktoum. Sang sheikh diminta untuk menyerahkan biaya di muka sebesar 333 juta dolar AS atau Rp4,7 triliun dalam tiga bulan ke depan.

Dilansir dari CNN, Rabu (22/12/2021), tidak ada nilai tetap pada total penyelesaian karena pengadilan memutuskan Sheikh Mohammed harus membayar biaya keamanan tahunan untuk kedua anaknya yang kini berusia 9 dan 14 tahun. Kewajiban itu berlaku selama sisa hidup mereka atau sampai perintah pengadilan lebih lanjut dikeluarkan.

Dikutip dari BBC, biaya perceraian itu juga bakal digunakan untuk membayar ongkos perawatan dua properti bernilai jutaan dolar AS. Satu berlokasi dekat Istana Kensington, lainnya berada di Eghan, Surrey, yang menjadi kediaman utamanya. Selain itu, Sheikh juga menanggung biaya liburan, gaji, dan akomodasi bagi perawat dan pengasuh anaknya, kendaraan berlapis baja untuk keluarga, dan biaya perawatan kuda poni dan hewa peliharaan lainnya.

Dalam penilaian tertulis yang diterbitkan Selasa, 21 Desember 2021, Hakim Justice Moor menyatakan bahwa ancaman terbesar yang dihadapi Putri Haya dan kedua anaknya adalah dari (Sheikh Mohammed) sendiri, bukan dari sumber luar. Keputusan itu dibuat berdasarkan 'kampanye' intimidasi yang dilakukan Sheikh Dubai itu terhadap Putri Haya. 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Diwarnai Perselingkuhan

Putri Haya binti Al-Hussein. (dok. Daniel LEAL / AFP)

Salah satunya ditunjukkan lewat kemampuannya menggunakan software Pegasus yang notabene hanya bisa diakses oleh pemerintah. Ia kemudian memata-matai Putri Haya dan stafnya, seperti terungkap dalam dokumen pengadilan, Oktober 2021.

Dokumen itu juga mengungkapkan sisi lain kehidupan pernikahan Sheikh Mohammed dan Putri Haya. Dalam penilaian tertulis disinggung bahwa Putri Haya terpaksa membayar 8,8 juta dolar AS atau lebih dari Rp125 miliar kepada empat staf keamanan sebagai uang tutup mulut agar perselingkuhannya dengan salah satu dari mereka tidak dibongkar.

Rincian perselingkuhan itu didengar di pengadilan sebelumnya dalam kasus ini. Termasuk juga menyebut tuduhan Putri Haya yang menerima ancaman lewat panggilan telepon dari Sheikh Mohammed hingga membuatnya merasa takut.

Menindaklanjuti putusan pengadilan, seorang juru bicara Sheikh Mohammed mengatakan bahwa ia akan selalu memastikan seluruh kebutuhan anak-anaknya terpenuhi. "Pengadilan telah memutuskan terkait persoalan keuangan dan dia tidak berencana mengomentari lebih lanjut," kata juru bicara itu.


Pertikaian Panjang

Ilustrasi perceraian (dok.unsplash/ Kelly Sikkema)

Sheikh Dubai meminta agar media menghormati privasi anak-anaknya dan tak mengganggu kehidupan mereka di Inggris. Kesepakatan perceraian itu menandai babak akhir dari pertikaian panjang antara kedua orang yang pernah saling mencintai itu.

Dalam pertikaian tersebut, pengadilan Inggris memutuskan bahwa Sheikh Mohammed menggunakan kekayaannya yang sangat besar, kekuatan politik, dan pengaruh internasional untuk merisak dan membuat putri berusia 47 tahun itu diam. Putri Haya merupakan istri termuda dari enam istri sang Sheikh.

Dalam putusan terpisah yang disampaikan pada Maret 2020 menyimpulkan bahwa Sheikh Mohammed sebelumnya telah mengatur penculikan dua putrinya dan secara paksa mengembalikan mereka ke Dubai, tempat dia menahan keduanya di luar kehendak anak-anak itu. Namun, Sheikh berulang kali membantah semua klaim yang diajukan dalam kasus tersebut.


Perceraian di Indonesia

Perceraian di Indonesia 2016 (liputan6.com/trie yas)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya