Densus 88 Antiteror: 3 Terduga Teroris di Palangka Raya Jaringan JAD

Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap tiga terduga teroris di Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) pada Selasa, 21 Desember 2021.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 22 Des 2021, 15:14 WIB
Tangan terduga teroris diborgol saat digiring anggota Densus 88 Antiteror setibanya di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (18/3/2021). Polri memindahkan 22 terduga teroris jaringan kelompok Jamaah Islamiyah (JI) dari Jawa Timur ke Jakarta. (merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap tiga terduga teroris di Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) pada Selasa, 21 Desember 2021. Keseluruhannya terafiliasi dengan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

"Jaringan Anshor Daulah," tutur Kabag Bantuan Operasi Densus 88 Kombes Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Rabu (22/12/2021).

Aswin enggan merinci kronologis penangkapan ketiga terduga teroris tersebut. Penjelasan selanjutnya akan dipaparkan oleh Divisi Humas Polri.

"Selengkapnya nanti dijelaskan via humas," kata Aswin.

Sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua terduga teroris di Bangka Belitung (Babel). Penangkapan dilakukan pada Jumat 17 Desember 2021.

"(Ya) penangkapan di Bangka Belitung," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (20/12/2021).


Jaringan Jamaah Islamiyah

Ramadhan mengatakan, kedua terduga teroris yang ditangkap berinisial JAQ dan IU. Menurut informasi diterima, JAQ dan IU adalah anggota dari jaringan Jamaah Islamiyah (JI).

Ramadhan menambahkan, keduanya ditangkap di lokasi terpisah. JAQ ditangkap di Jalan Kenangan, Padang Mulia, Kota Bangka Tengah, pada pukul 07.55 WIB.

"Sedangkan, IU ditangkap di Jalan Jenderal Sudirman, Bangka Tengah, Bangka Belitung pada pukul 03.53 WIB," tandas Ramadhan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya